BANYUASIN,Indo Merdeka, – Patut diacungi jempol apa yang dilakukan oleh Lurah Kayu Ara kuning, Ivo Febyana Susanti, S.STP., M.Si. pasalnya Lurah yang baru saja dilantik oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani. SH. MH, memberikan pelayanan Prima kepada warganya mendampingi ke Dinas Kependudukan Capil untuk mendapatkan dokumen kependudukan secara resmi.

“Saya hari ini mengantarkan warga Disabilitas dengan gangguan bicara, dan pendengaran,”Ucap, Lurah Kayu Ara kuning.
Ivo Febyana Susanti, S.STP., M.Si . ketika dibincangi, Kamis. 16/09/21.

Ditambahkannya, Hak-hak Disabilitas sudah diatur oleh pemerintah yang terdapat pada undang-undang No. 19 tahun 2011 tentang konversi hak-hak penyandang disabilitas. Ada pula Peppres No.75 tahun 2005 yang mengatur mandat pelaksanaan aksi-aksi di bidang penyandang disabilitas. Serta UU No. 18 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Perlindungan terhadap hak-hak penyandang disabilitas telah tercantum dalam Nawacita Pemerintahan Jokowi – JK dan telah diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Jadi sudah jelas penyandang disabilitas wajib dihargai dan diperlakukan dengan selayakanya serta dilindungi segala hak-haknya.”Imbuhnya.

Ditegaskannya, amanah yang diberikan oleh Bupati Banyuasin kepada ada tugas yang mesti di jalankan, diantaranya Kerja Keras, Kerja Cerdas dan Kerja Iklhas.

“Jabatan yang saya terima merupakan amanah, didalam amanah ada tugas yang mesti dilaksanakan tanpa harus menunggu nanti dan menunggu instruksi hal tersebut merupakan refleksi dari Kerja Cerdas sehingga Program Bupati Banyuasin akan terwujud bila kita dari bagian Kelurahan mempunyai inovasi dalam mengimplementasikan baik slogan, Program maupun Gerakannya,”Ujar Ivo.

Ditegaskan oleh lulusan STPDN ini, dirinya tidak bisa sukses dalam menjalankan Program, Gerakan dan Slogan Bupati tanpa adanya bantuan dari semua pihak.

“Dengan bekerjasama pekerjaan besar bisa menjadi kecil, yang berat bisa menjadi ringan, sesuai dengan gerakan yang dilaunching oleh Bupati Banyuasin Gerakan Gotong royong, kita bersama-sama melaksanakan kegiatan yang ada di Lingkungan Kelurahan Kayu Ara kuning ini, baik Perangkat, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda, sehingga Banyuasin Bangkit Adil Sejahterah bisa terwujud,”Tegasnya.

Sementara itu, Camat Banyuasin III. Akhmad Rosyadi. SE. M. Si, mengatakan apa yang dilakukan oleh Lurah Kayu Ara Kuning tersebut merupakan wujud dari Kerja Keras Kerja Cerdas dan Kerja Iklhas yang digaungkan oleh Bupati Banyuasin.

“Saya Mangapresiasi apa yang di lakukan Lurah kayuara kuning, Inilah harapan pak Bupati agar supaya melayani masyrakat dengan ihklas, sehingga Slogan Kerja Keras Kerja Cerdas dan Kerja Iklhas tidak hanya slogan,”Ucapnya.

Dirinya menegaskan, Sukses Kecamatan Banyuasin III bukan ada pada seorang Camatnya namun karena adanya inovasi dan kebersamaan dari semua unsur.

“Saya bangga atas kinerja dari Lurah dan Kepala Desa Saya yang telah melakukan gerakan-gerakan menyentuh langsung ke masyarakat, bukan satu dua Desa tetapi dari pantauan saya ke lapangan di Banyuasin III ini semua sudah bekerja keras mewujudkan Program Bupati Banyuasin dan Gerakannya, alhamdulilah saat ini masyarakat sudah merasakan manfaatnya,”tukasnya.

Bagikan: