Palembang, Indo Merdeka – Pemutihan pajak progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga PKB dan BPNKB, di bulan Oktober hingga 30 Desember 2021 mendatang, diharapkan wajib pajak bisa terbantu.
Hal ini diungkapkan oleh, Kepala UPTB Samsat Palembang lV Derga Karenza melalui MGS. komaruddin Saleh,S.Sos, selaku Kepala Seksi Penetapan, Pembukuan, dan Pelaporan.
Ia juga mengatakan ini sudah diatur dalam Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2021 terkait dengan pajak progresif dan penghapusan sanksi administrasi denda bunga PKB dan BPNKB.
Jelansya, artinya tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif, penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bae balik nama kendaraan.
“Ini yang dikeluarkan dari Pak Gubernur untuk pemutihan bulan Oktober,” katanya saat diwawancarai diruang kerjanya, Jum’at (1/10/2021).
komaruddin juga menyampikan, bahwa pemutihan dimulai dari tanggal 1 Oktober hari ini hingga 30 Desember. Dan untuk targetnya sendiri, sebisa mungkin sebanyak-banyaknya karena dengan adanya pemutihan yang diatur dalam Pegub Nomor 21 ini, wajib pajak akan terbantu dan antusias untuk membayar pajak kendaraannya.
Untuk itu, lanjutnya, untuk pemilik kendaraan yang lebih dari satu seperti biasa dikenakan progresif, dengan adanya pemutihan ini dapat meringankan jadi progresif satu.
Sementara itu, ia juga menjelaskan syaratnya yaitu, wajib pajak tahunan hanya membawa KTP Asli dan STNK asli, sedangkan untuk wajib pajak 5 tahunan harus membawa KTP dan STNK asli, BPKB asli, fotocopi kartu keluarga (KK) dan berkas lengkap lainnya.
“Untuk wajib pajak 5 tahunan harus membawa kendaraanny, karena harus cek fisik dan pengantian Plat kendaraan,” ungkapnya.
Disisi lain, Pemutihan yang diberlakukan se-Sumsel ini sesuai program Pak Gubernur dan untuk menyukseskan program ini.
“Kami sudah melakukan sosialisasi melalui media sosial, banner, dan spanduk-spanduk, supaya masyarakat yang belum mengetahui program ini dapat memgetahuinya,”tutupnya.
Putri






