
Ogan Ilir, Indoe Merdeka – Setelah lebih kurang enam tahun buron, Alias Pikal (25) salah seorang residivis bajing loncat berhasil dibekuk Tim Crocodile Polsek Pemulutan.
Kopolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan, IPTU Iklil Alanuari kepada awak media menjelaskan, buron bajing loncat ini melakukan aksi kejahatannya mencuri beras dalam mobil pikup yang melaju dijalan.
Lebih lanjut, Kapolsek Iklil Alianuri didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan, IPDA Zulkarnain Afianata, ST,M.Si, pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada Maret 2015 lalu. Modus pelaku dengan cara memepet mobil pikup bermuatan beras yang tengah melaju di wilayah Sukarame Kecamatan Pemulutan. Aksi pelaku dengan berani melompat ke bak mobil yang tengah melaju dan memotong tali pengikat muatan beras lalu menjatuhkan beras sebanyak 20 karung. Akibatnya korban SP, mengalami kerugian hingga Rp.3,8 juta.
Korban melaporkan modus kejahatan bajing loncat ke Polsek Pemulutan. Pihak Polsek Pemulutan melakukan upaya pengintaian bertahun-tahun dan pelaku tergolong licik.
Namun berkat kerja keras Tim Crocodile Polsek Pemulutan, akhirnya Selasa 19/10/21 pelaku berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Ibul Besar I Pemulutan Ogan Ilir, setelah sebelumnya mendapat info dari masyarakat.
Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, melakukan modus kejahatan bajing loncat mencuri beras diatas kendaraan yang sedang melaju.
Pelaku juga merupakan residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman atas kejahatan yang dia lakukan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan diancam hukuman tujuh tahun penjara, ujar Iklil Alianuri.