*Urai Kemacetan Dan Cegah Lakalantas*
INDOMerdeka, OKU Timur – Terkait penyampaian dari salah satu Pegawai Balai Besar Wilayah Sumatera Sungai (BBWSS) VIII yang mengatakan, pembangunan jalan rabat beton di Desa Tanjung sari Kecamatan Buay Madang Timur dibangun oleh Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur belum mendapat izin, hal itu ternyata tidak benar.
Pasalnya Kepala Dinas PUPR OKU Timur Aldi Gurlanda menyebut, dirinya bersama Sekretaris Dinas PUPR telah menemui kepala BBWSS VIII sebelum pembangunan jalan tersebut di Palembang, untuk menyampaikan izin membangun jalan rabat beton di desa Tanjung Sari.
“Bahkan selain diizinkan, waktu itu kepala Balai menyampaikan kalau bisa dicor beton sampai Gumawang,” tambah Aldi Rabu (05/01).
Dibangunnya jalan ini lanjut Aldi, untuk melaksanakan program kerja yang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU Timur yang salah satunya untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi lakalantas yang sering terjadi dijalan utama Provinsi disepanjang Belitang.
“Pak Bupati punya mimpi jalan sisi tanggul itu dicor semua, sehingga nantinya bisa diatur untuk jalan provinsi dilalui kendaraan roda empat dan jalan Cor beton dan disisi sebelah tanggulnya untuk kendaraan roda dua. Efeknya tentu untuk mengurangi kemacetan dan mengurangi lakalantas dan kendaraan lebih teratur,” kata Aldi.
“Bahkan pembangunan jalan rabat beton ini bukan baru pertama kali, kita sudah mengerjakan di BK 5 dan BK 10 Gumawang. Pembangunan ini terus kita kerjakan secara bertahap sampai sisi tanggul sebelah jalan Provinsi ini semua di Cor Rabat beton” tambah Aldi.