Lampung Utara, Indo Merdeka – Membeludaknya Pengajuan rehab sekolah, mulai dari rehab ringan dan rehab berat sampai dengan Ruang Kelas Baru ( RKB) dari Sekolah dasar (SD) serta Sekolah Menengah pertama ( SMP) yang ada dikabupaten Lampung Utara membuat Dinas Pendidikan setempat keteteran.
Sedikitnya sampai saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampura telah menerima 255 permohonan pengajuan perbaikan gedung dari SD dan SMP se Kabupaten, namun sulit untuk diakomodir karena anggaran terbatas.
” Ya. Sedikit nya sudah 255 permohonan rehab sekolah sudah masuk kesini,” kata Kasi sarana dan Prasarana Disdikbud Kabupaten Lampung Utara, Edyson, ST.MT. Kamis (13/1/2022)
Menurut Edyson. ST.MT, pihaknya sampai keteteran dalam menerima permohonan dari sekolah karena kondisi gedung mereka yang sudah tak layak pakai hingga perlu ada Perbaikan.
Sementara Anggaran APBD untuk Rehab sekolah tahun ini sangat memperhatinkan, yakni Rp.3,5 Millyar, yang dipastikan tak mampu untuk mengakomodir semua sekolah yang telah mengajukan permohonan untuk rehab.
“Dengan Anggaran sebesar Rp 3,5 Milyar tersebut hanya bisa untuk Rehab 18 sekolah saja. ini yang menjadi delemanya, karena dana segitu tidak mungkin bisa untuk mengakomodir 255 sekolah,” jelasnya.
Lanjutnya, pembangunan gedung SD sumber dari dana DAK APBN tahun 2022 senilai Rp 4,5 Milyar di peruntukan ke 16 Sekolah Dasar (SD)
” Dari Dana APBD dan APBN meski digabungkan, tetap tak mampu untuk mengakomodir 255 sekolah. kita akan cari langkah lain, untuk mengakomodir semua sekolah, dengan meminta bantuan ke pihak provinsi, melalui balai PUPR. Sudah 170 permohonan rehab SD, kita kirim kesana, mudah- mudah semua ajuannya dapat di akomodir disana,” pungkasnya. (R )