Lampung Utara, Indo Merdeka – Miris mendengarnya jika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara menjadi satu – satunya instansi yang sama sekali tak menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2021 lalu. Padahal, Dinas ini Merupakan salah corong Pemkab Lampung Utara untuk mendongkrak PAD Kabupaten setempat.
Target PAD yang dibebankan pada PUPR pada tahun 2021 hanya sebesar Rp40 juta saja, namun hal itu tak mampu direalisasikan.
” Ada salah satu dinas yang tidak sama sekali meyumbangkan PAD pada tahun 2021 lalu, Ya Dinas PUPR,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Lampung Utara, M. Saragih, Selasa (8/2/2022).
Target PAD yang ditetapkan pada instansi itu berasal dari retribusi penyewaan alat berat. Dari target PAD sebesar Rp40 juta, sepeser pun PAD tidak dapat dihasilkan oleh Dinas PUPR pada tahun tersebut.
Terkait tak adanya sumbangan PAD dari DPUPR, ia mengatakan, sempat membahasnya dengan salah satu petinggi instansi tersebut. Pembahasan itu perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya potensi masalah di kemudian hari.
“Apa yang menjadi alasan di balik tidak adanya PAD di DPUPR, kami belum tahu persis,” jelasnya.
Adapun instansi yang menjadi penyumbang PAD terbesar di Lampung Utara adalah BPPRD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset, dan Dinas Perdagangan. Ketiga instansi itu berhasil mengumpulkan PAD sekitar Rp40-an miliar. PAD itu berasal dari sektor pajak daerah, retribusi pasar, dan dividen bank.
“Rinciannya, BPPRD sebesar Rp28 miliar, BPKA Rp9,8 miliar, dan Dinas Perdagangan sebesar Rp800-an juta,” paparnya.
Secara keseluruhan perolehan PAD Lampung Utara pada tahun 2021 silam mencapai Rp105 miliar. Jika dibandingkan dengan target PAD sebesar Rp117 miliar maka perolehan ini hanya 96,16 persen saja.(R)