Lampung Utara, Indo Merdeka – Usai menerima dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) dari koalisi partai pengusung, Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo langsung menyampaikan dua nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) tersebut pada lembaga DPRD setempat.

Surat usulan ‎pengisian calon Wakil Bupati Lampung Utara itu tertuang dengan nomor : 170 / 521 / 01 – LU / 2022 bertujuan untuk meminta pihak legislatif segera menindaklanjuti usulan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku.‎

Kepala Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir mengatakan, ‎penyampaian surat mengenai usulan pengisian Cawabup Lampung Utara sisa masa jabatan 2019 – 2024 dilakukan pada Senin sore. Surat itu menjadi isyarat nyata dari keseriusan pimpinannya agar posisi wakil bupati dapat segera terisi

“Surat itu diterima oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Syahrullah,” ujarnya nya, Selasa (15/3/2022).

Di tempat berbeda,‎ Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Syahrullah mengatakan, surat itu telah diserahkannya ke subbagian humas dan protokol agar dapat segera disampaikan ke Ketua DPRD Lampung Utara.

“Setelah pimpinan DPRD menerima surat itu, mungkin proses selanjutnya akan segera berjalan,” imbuhnya

Sementara itu, Kepala subbagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Lampung Utara, Rahadian Aksa menjelaskan, surat usulan itu berisikan dua nama Cawabup. Kedua nama yang ada dalam surat usulan tersebut adalah Ardian Saputra dan William Mamora. Namun, karena pimpinan DPRD sedang ada kegiatan di luar kantor maka surat tersebut belum disampaikan ke mereka.

“Proses selanjutnya di antaranya disampaikan dalam paripurna, pembahasan di Badan Musyawarah,” pungkasnya. (R)

Bagikan: