Lampung Utara, Indo Merdeka – Bupati Budi Utomo menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021 pada DPRD Lampung Utara, di gedung legislatif, Senin (11/4/2022).
“Sesuai aturan yang ada, kepala daerah wajib menyampaikan penyelenggaraan pemerintah tiap tahunnya,” papar Budi Utomo dalam sidang paripurna.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang diserahkannya ini berisikan tentang hasil penyelenggaraan pemerintah daerah sepanjang tahun 2021 silam. Penyerahan ini dimaksudkan agar laporan tersebut dapat dievaluasi oleh pihak legislatif.
“Hasil evaluasi itu akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi – rekomendasi untuk menyempurnakan segala kekurangan yang ada,” kata dia.
Budi menuturkan, LKPj tentang penyelenggaraan pemerintahan ini di antaranya terdiri dari program wajib pelayanan dasar, program wajib bukan pelayanan dasar, dan urusan pilihan. Setiap program memiliki alokasi anggaran tersendiri berikut target pencapaiannya.
”Wajib pelayanan dasar terdiri dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketenteraman dan ketertiban umum, dan sosial,” tuturnya.
Menurutnya, dari semua sektor yang ada dalam program wajib pelayanan dasar, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang paling rendah pencapaiannya. Jika sektor lainnya berkisar antara 70 – 94 persen maka sektor pekerjaan umum hanya nangkring di angka 40.76 persen saja.
”Semoga, laporan ini akan segera dirampungkan pembahasannya sehingga jalannya pemerintahan akan semakin baik seiring dengan pelbagai rekomendasi yang diberikan,” terang dia.(R)