Lampung Utara, Indo Merdeka – Sekretaris Daerah Kabupaten Drs. H. Lekok, M.M., melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) 80 Persen kepada 264 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021.Dengan Rincian, Golongan III.a sebanyak 100 orang, III.b ada 59 orang, dan golongan III.c sebanyak 105 orang.
“Saya ucapkan selamat kepada 264 CPNS yang telah menerima SK 80 persen yang telah berhasil lulus dan menjadi yang terbaik, ” kata Sekda usai melakukan penyerahan SK di Stadion Sukung, Kotabumi. Selasa (12/4/2022)
Dikatakan Sekda, CPNS yang telah menerima SK harus mampu melaksanakan tugas sebagai CPNS dengan sebaik-baiknya, dapat bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.
Sebelum ditetapkan menjadi Pegawai Negeri Sipil, CPNS akan melalui dan melakukan berbagai tahapan seperti pembinaan, pendidikan dan pelatihan, evaluasi dan penilaian.
Tahapan- Tahapan tersebut yang akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk menetapkan saudara layak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil penuh 100 persen.
Lanjut Sekda, Karena itulah, maka sebagai CPNS saudara harus tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung dan melaksanakan berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten.
“Pekerjaan besar telah menanti kita semua dalam rangka untuk mendukung terwujudnya Visi dan Misi Kabupaten Lampung Utara untuk lebih maju. Saya harap dengan hadirnya 264 CPNS baru, dapat menambah kekuatan Sumber Daya Manusia yang berkualitas di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” tandasnya. (R)