Jakarta, Indo Merdeka – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau masyarakat agar waspada atas penipuan berkedok penawaran pinjaman dengan logo LPS.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto mengatakan penipuan berkedok penawaran pinjaman dengan logo LPS itu mulai beredar di WhatsApp dan sejumlah website.

“Dari laporan masyarakat yang kami terima telah terjadi penipuan berkedok penawaran pinjaman yang mencantumkan logo LPS. Kami pastikan bahwa hal tersebut penipuan sebab LPS merupakan institusi pemerintah dan tidak pernah menawarkan produk pinjaman kepada masyarakat umum,” ungkap Dimas dalam keterangan resmi yang dirilis Selasa (10/5).

Ia mengatakan penipuan berkedok penawaran pinjaman tersebut berpotensi merugikan masyarakat. Untuk itu, LPS telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk ikut turun tangan.

“Jika dirasa perlu kami akan menempuh jalur hukum,” imbuh Dimas.

Ia pun meminta masyarakat untuk melaporkan kepada LPS jika menemukan informasi yang terindikasi penipuan ke Pusat Layanan dan Informasi (Puslinfo) LPS pada jam operasional di nomor telepon 154 atau 021-154, atau mengirim e-email ke informasi@LPS.go.id, dan Whatsapp ke nomor 0811-1154-154.

“Penting untuk diketahui oleh masyarakat, bahwa segala informasi atau pengumuman resmi dari LPS menggunakan Surat Pemberitahuan Resmi LPS,” tutup Dimas. Dikutip dari CNN Indonesia.

Bagikan: