Jakarta, Indo Merdeka – Letnan Jenderal (pur) Nono Sampono wakil Ketua DPD RI menugaskan Pertanggung Jawaban Akuntabilitas Publik, PAP DPD RI, untuk turun langsung ke Bengkulu terkait kejadian penangkapan 40 warga Muko Muko.
Prosedur pengawasan di lapangan oleh DPD RI didahului dengan pengumpulan fakta yang akan dilanjutkan rapat kerja dengan Kapolri.
Penangkapan 40 warga Muko Muko cuma disuarakan oleh Ahmad Kenedy anggota DPD RI asal Bengkulu dalam Sidang Paripurna DPD RI di Jakarta Rabu, (18/5/2022).
Nanti, kata Ken, pertemuan dilakukan dengan menemui Muspida dari Gubernur hingga Bupati setempat, yang kita pertanyakan mengapa masalah konflik agraria tidak kunjung selesai sampai terjadi penangkapan.
“Saya mempersoalkan penangkapan warga Indonesia sampai baju ditelanjangi dan tangan diikat kebelakang seperti zaman penjajahan Belanda padahal kita sudah Merdeka, itu kan sangat tidak manusiawi”, katanya dengan nada tinggi.
Pidananya tidak akan kita campuri tapi cara penangkapannya yang kita minta pada DPD RI yang telah memutuskan akan mengirim PAP menemui dan berdialog dengan Muspida.
Dari berita CNN Indonesia, Polisi menahan sebanyak 40 anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera, PPPBS, Kecamatan Malin Deman, Mukomuko, Bengkulu pada Kamis (12/5).
Manager Program dan Strategi Akar Foundation, Dinar mengatakan 40 petani itu ditangkap saat sedang memanen buah sawit di lahan yang tengah mereka garap.
“Lahan yang mereka garap adalah lahan yang saat ini masih dalam upaya penyelesaian konflik dengan perusahaan PT Daria Dharma Pratama ” kata Dinar dalam keterangan resminya, Jumat (13/5).
Sidang Paripurna DPD RI sebelumnya laporkan pelaksanaan Restoratif Justice pidana di Kepolisian wilayah Sumatera Barat dan Jawa Tengah. Oce






