Lampung Utara, Indo Merdeka – Pemkab Lampung Utara akhirnya tetap melanjutkan proyek pembangunan Jalan di Desa Negeri ujung karang hingga batas Kabupaten Way Kanan pada tahun 2022 ini. Proyek ini sendiri sebelumnya sempat dijalankan, namun terpaksa dibatalkan yang dipicu oleh gangguan dari sejumlah oknum di sekitar lokasi.
“Proyek pembangunan jalan di Desa Negeri ujung karang-BTS Way Kanan kembali diadakan pada tahun ini dengan nilainya yang lebih tinggi,” ucap Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara/ DPUPR Lampura, Yulias Dwiantoro, Kamis (2/6/2022).
Yulias mengatakan, kendati nama proyeknya sama, namun proyek kali ini tidaklah sama berbeda dengan tahun 2021 silam. Itu dikarenakan fokus perbaikan jalan tidak menyentuh sejumlah titik yang telah dikerjakan pada tahun lalu.
”Kalau tahun lalu nilainya hanya sekitar Rp1 miliar, tahun ini nilainya mencapai sekitar Rp7 miliar lebih,” ujarnya.
Dengan anggaran sebesar itu, panjang jalan yang akan diperbaiki mencapai sekitar 10 KM, sedangkan panjang jalan yang diperbaiki dalam proyek tahun lalu hanya sekitar 250 meter saja. Jalan ini menghubungi lima desa. Kelima desa itu yakni Desa Karangsakti, Desa Negeri ujungkarang, Karangsari, Karangrejo II, Karangmulya.
“Perbedaan lainnya juga pada sumber dana. Kalau proyek tahun lalu bersumber dari APBD, tahun ini sumber dananya adalah DAK jalan,” jelas dia.
Menurut Yulias, sejatinya perencanaan perbaikan jalan tersebut telah lama dilakukan. Perencanaannya dilakukan pada tahun 2020 silam, sedangkan pengajuan usulan perbaikan pada Pemerintah Pusat dilakukan pada tahun lalu.
”Jadi, meski namanya sama, lokasi maupun sumber dananya sendiri tidaklah sama,” katanya.
Disinggung mengenai potensi kembali terulangnya insiden serupa, ia mengaku, telah berkoordinasi dengan tokoh sekitar dan juga aparat kepolisian. Harapannya, tentu proyek itu tak lagi mengalami hambatan yang sama di tahun ini.
”Semoga saja apa yang terjadi di tahun lalu tidak kembali terulang karena manfaat dari proyek ini adalah untuk masyarakat sekitar,” terang dia.
Pada akhir tahun lalu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara membatalkan proyek jalan Negeri ujungkarang, Muarasungkai. Pembatalan itu dikarenakan pengerjaan proyek itu tak kunjung dilakukan meski masa kontrak telah mendekati akhir. Hingga masa kontrak berakhir, proyek itu tetap tak dilanjutkan.
Terhentinya pengerjaan proyek pembangunan Jalan Negeri ujungkarang-BTS Way Kanan itu sendiri dikarenakan adanya gangguan yang diterima oleh sejumlah pekerja proyek pada 17 November lalu. Gangguan itu berasal dari orang tidak dikenal. Mereka dikabarkan sempat mengancam pekerja dengan senjata tajam. (R)