Lampung Utara, Indo Merdeka – Sebanyak 84 rumah ibadah di kabupaten Lampung Utara akan menerima cucuran dana bantuan dari Pemkab setempat.

Dari bantuan itu, nantinya untuk masing-masing rumah ibadah akan menerima bantuan Rp5 juta.

“Kita sedang mem proses berkas – berkas untuk penyaluran dana bantuan rumah ibadah tersebut. tahun ini ada 84 rumah ibadah yang akan mendapat bantuan dari pemkab,” jelas Kepala Bagan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Jonismon, Kamis (30/6/2022).

Dikatakan Jonismon, bantuan itu merupakan wujud dari kepedulian pemerintah terhadap rumah ibadah yang ada di wilayah mereka. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban para pengurus rumah ibadah yang ingin meningkatkan kualitas rumah ibadah mereka.

“Setiap rumah ibadah akan mendapat bantuan sebesar Rp5 juta,” jelasnya.

Menurut Jonismon, bantuan itu akan disalurkan langsung ke rekening setiap pengurus rumah ibadah yang menerima bantuan. Dengan demikian, para penerima tak perlu bersusah payah datang ke mereka hanya untuk mengambil dana tersebut.

“Uang itu akan ditransfer ke rekening pengurus yang namanya tertulis di dalam proposal pengajuan bantuan,” ujar dia.

Lebih lanjut Jonismon menjelaskan, saat ini penyaluran bantuan itu hanya tinggal menunggu proses pemberkasan rampung. Sebab, masih banyak calon penerima yang belum melengkapi kekurangan persyaratan yang diwajibkan‎.

Pihaknya rutin menghubungi para calon penerima untuk segera melengkapi kekurangannya agar dana itu dapat disalurkan secepatnya.

“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, penerima bantuan ini meningkat. Tahun lalu hanya ada 74 saja yang dibantu,” tandasnya.(R)

Bagikan: