BANYUASIN,INDO MERDEKA,- Sebanyak 1200 Pedagang Pasar Pangkalan balai mendapatkan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Digitalisasi Elektronik Retribusi (E-Retribusi) Pasar Pangkalan balai dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) yang bekerja sama dengan Bank Mandiri yang berada di Kabupaten Banyuasin.

“Hari ini kita menggelar sosialisasi Penggunaan KUR di Pasar Pangkalan balai, menindaklanjuti MoU Pemkab Banyuasin dengan Bank Mandiri kemarin, sesuai dengan perintah Bupati Banyuasin, H. Askolani SH MH kemarin, terkait penyaluran KUR dan Bantuan lainnya, Pedagang mesti memanfaatkan KUR ini sebaik mungkin, sebab dana yang dialokasikan sebanyak 7 Triliun sayang bila pelaku usaha tidak mengambil kesempatan ini,”Ucap, Erwin Ibrahim, ST,. MM,. Mba, Rabu. 20/07/22. ketika dibincangi usai Kegiatan.

Ditambahkannya, selain mensosialisasikan Kredit Usaha Rakyat, pihaknya juga mensosialisasikan Digitalisasi Elektronik Retribusi (E-Retribusi) ke para pedagang mengingat saat ini semua sudah dilakukan dengan digital.

“Kita juga mensosialisasikan Digitalisasi Elektronik Retribusi kepada para pedagang, tujuannya untuk menekan angka kriminalitas, peredaran uang palsu, kalau sudah menggunakan Qris maka hal-hal tersebut bisa di hindari,”Ujarnya.

Masih dikatakan, Erwin Ibrahim Kepala Dinas lulusan S3 Luar Negeri ini, bahwa Pasar di Kabupaten Banyuasin ini akan dijadikannya sebagai Rool Model bagi Kabupaten/Kota lainnya yang ada di Sumatera Selatan ini.

“Ini Program pertama, kita bertekad menjadikan pasar Pangkalan balai sebagai Rool Model bagi Pasar lainnya yang ada di Sumatera Selatan ini, sehingga pasar-pasar tradisional yang ada dapat mengembangkan sistem transaksi yang lebih baik dari kemarin,”Imbuhnya.

Dirinya menegaskan, bahwa Pemkab Banyuasin berharap dari Kredit Usaha Rakyat ini pelaku usaha dapat dikembangkan, dan dirinya berpesan agar kondisi pasar tercipta suasana aman, nyaman dan kondusif.

“Sesuai pesan Bupati Banyuasin pelaku usaha harus berkembang dengan Kredit Usaha Rakyat ini, dan mari kita jaga keamanan, kenyamanan dan kebersihan pasar,”Tukasnya.

Sementara itu, Iwan Setiawan. Government Bisnis Head menjelaskan mekanisme pengajuan pinjaman bagi pelaku usaha yang ada di Pasar Tradisional Pangkalan balai tidaklah rumit.

“Mengajukan pinjaman tanpa agunan bisa dilakukan dengan syarat memiliki E-KTP, Kartu Keluarga, NPWP, Surat Nikah, SKU dari Kelurahan, kalau sudah meminjam harus menyertakan surat keterangan lunas, “Ucapnya.

Masih dikatakannya, sebagai Bank Pemerintah Bank Mandiri berkewajiban menyalurkan bantuan yang dibutuhkan oleh masyarakat, dengan nominal pinjaman yang cukup besar tanpa agunan.

“Dengan rekomendasi kepala Pasar tanpa agunan bisa kita keluarkan pinjaman dengan nominal Rp. 100 juta, mudah-mudahan pinjaman tersebut dapat membantu usaha masyarakat, sejauh ini Bank Mandiri sudah menyalurkan 1037 Nasabah, dengan Limit 100 Milyar melalui 6 Kantor Cabang, MoU baru dilaksanakan dengan Pemkab Banyuasin, kita harapkan dari MoU ini Sinergitas semakin erat, saling menguntungkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, “ujarnya.

Masih dikatakan Iwan Setiawan, selain mensosialisasikan penyaluran dana KUR kepada masyarakat, pelaku usaha dan UMKM pihaknya juga mensosialisasikan Digitalisasi Elektronik Retribusi Transaksi pembeli dan pedagang Pasar Tradisional Pangkalan balai.

“Selain mensosialisasikan penyaluran dana KUR, kita juga mensosialisasikan Digitalisasi Elektronik transaksi non tunai kepada masyarakat, manfaatnya meningkatkan sosial society, menghindari peredaran uang palsu, menghindari pelaku pencopetan, serta memudahkan transaksi lainnya,”tukasnya.

Bagikan: