Lampung Utara, Indo Merdeka – Operasi Zebra Krakatau (OZK) 2022 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara selama 14 hari kedepan, sejak tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Iptu Joni Charter mengatakan, dalam pelaksanaanya Operasi Zebra Krakatau 2022, Polres Lampung Utara mengedepankan tindakan yang bersifat pre-emtif dan preventif, guna mengantisipasi pelanggaran yang sifatnya membahayakan keselamatan pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Selain itu, operasi Zebra juga mentertibkan Pengendara yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, dan akan diberi tindakan revresif berupa tilang.
” Ya.oprasi zebra Krakatau tahun ini, kita lakukan untuk mentertibkan pengendara- pengendara yang tidak memahami aturan lalulintas yang dapat membahayakan pengendara dan orang lain yang ada disekitar,” ujar kasat lantas .Kamis (6/10/2022).
Dikatakan Kasat, terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI), serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol, akan dilakukan penilangan.
” tujuan dari pada operasi ini adalah untuk mewujudkan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif dan masyarakat patuh aturan dalam berlalu lintas,” terangnya.
Kendati demikian Kasat Lantas Iptu Joni tetap mengharapkan kepada masyarakat penguna jalanan umum untuk dapat mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku dalam berlalu lintas, sehingga aman dalam mengendarai kendaraan.(R)