Palembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang. Acara tersebut berlangsung di Aula Demokrasi, lantai 3, kantor KPU Palembang, Jalan Mayor Santoso No. 02, Kamboja, Palembang.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar dan dihadiri oleh saksi dari seluruh pasangan calon (paslon), anggota Bawaslu Kota Palembang, pemantau pemilu, serta pihak terkait. “Alhamdulillah, kami telah melaksanakan rekapitulasi untuk 18 kecamatan di Kota Palembang. Semua berjalan aman dan lancar,” ungkap Syawaludin.

Hasil Rekapitulasi Suara

Berikut hasil penghitungan suara untuk Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang:

Pasangan Nomor Urut 1: 175.495 suara

Pasangan Nomor Urut 2: 352.696 suara

Pasangan Nomor Urut 3: 229.895 suara

Sementara untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan:

Pasangan Nomor Urut 1: 223.044 suara

Pasangan Nomor Urut 2: 338.576 suara

Pasangan Nomor Urut 3: 178.028 suara

Keberatan dan Ketidakikutsertaan Penandatanganan

Syawaludin menjelaskan bahwa terdapat saksi dari beberapa pasangan calon yang tidak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi. Untuk Pemilu Gubernur, saksi dari paslon nomor urut 3 tidak menandatangani. Sedangkan untuk Pemilu Wali Kota, saksi dari paslon nomor urut 1 dan 3 juga menolak menandatangani hasil pleno. Mereka menyampaikan keberatan terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang melibatkan pemerintah maupun ASN.

“Kami tetap menghormati hak masing-masing paslon untuk mengajukan keberatan melalui jalur hukum, termasuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga kali 24 jam,” tambah Syawaludin.

Partisipasi Pemilih Menurun

KPU Kota Palembang mencatat tingkat partisipasi pemilih sebesar 64%. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan partisipasi pada Pemilu sebelumnya. Dari total 758.086 suara yang masuk, terdapat 73.278 suara tidak sah.

Syawaludin mengungkapkan bahwa KPU telah berupaya maksimal untuk meningkatkan partisipasi pemilih, antara lain dengan menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah, pasar-pasar, hingga lorong-lorong warga.

Tahapan Selanjutnya

Hasil rekapitulasi suara untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, KPU Kota Palembang menunggu jadwal pleno di tingkat provinsi untuk pengesahan hasil pemilihan gubernur.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk TNI, Polri, Bawaslu, serta rekan-rekan media, yang telah mendukung kelancaran proses rekapitulasi ini,” tutup Syawaludin.

Dengan selesainya rekapitulasi di tingkat kota, perhatian kini tertuju pada tahapan lanjutan, termasuk potensi gugatan hasil pemilu yang mungkin diajukan oleh pihak-pihak yang keberatan.

Bagikan: