Palembang, Indo Merdeka- Persoalan izin pinjam pakai rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel terus menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Mereka menilai Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi tidak paham aturan dan meminta Pj Walikota Palembang segera angkat kaki.
“Rumah tersebut adalah simbol kehormatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan setelah rumah Griya Agung. Sangat wajar jika masyarakat Sumsel marah akibat tindakan Pj Gubernur Sumsel yang memperlihatkan kesewenangan tanpa meminta pertimbangan dan saran dari pihak yang memiliki kompetensi tata aturan pengelolaan aset daerah,” ujar Rahmat, warga Bukit Besar.
Dia meminta Pj Gubernur Sumsel jangan merasa benar atas tindakan tersebut.
“Pj Gubernur Sumsel tidak memahami karakter dan etika masyarakat Sumsel secara keseluruhan. Kami minta agar Pj Gubernur memerintahkan Pj Walikota Palembang segera keluar dari fasilitas rumah jabatan Wakil Gubernur Sumsel tersebut,” cetusnya.
Imam warga lainnya mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Palembang seharusnya memiliki perencanaan yang jelas sebelum melakukan renovasi rumah dinas/jabatan Walikota Palembang sehingga tidak menggunakan/meminjam fasilitas rumah jabatan Wakil Gubernur Sumsel.
“Pengajuan surat pinjaman rumah jabatan Wakil Gubernur Sumsel yang dilakukan oleh Pemko Palembang kepada Pemprov Sumsel yang disetujui oleh Pj Gubernur Sumsel menandakan bahwa Pj Gubernur Sumsel kurang faham/kurang mengerti aturan tata krama dan etika kehormatan terhadap warga Sumatera Selatan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Sumsel H Chairul S Matdiah, SH, MHKes, menyebut tindakan meminjam rumah dinas Wagub Sumsel oleh Pemko Palembang, sebagai tindakan memalukan.
“Pemko Palembang tidak punya malu dengan memakai fasilitas yang bukan kelasnya. Meminjam apapun bentuknya harus sesuai dengan ukuran baju di badan. Jangan memaksakan mau ukuran XL kalau badan ukuran M, maka akan kelihatan tidak pantas,” cetus Chairul.
Tindakan peminjaman itu, kata Chairul, sudah melukai hati masyarakat Sumsel. Pasalnya, untuk menjadi Gubernur dan Wagub Sumsel harus memenangkan dengan perjuangan darah/keringat dan air mata.
“Sudah banyak masyarakat menelfon saya, mereka marah dengan tindakan Pj Gubernur Sumsel yang tidak memahami tata kelola aturan,” ujar sosok pria yang terkenal tegas ini.
Selain itu, rumah dinas adalah simbol dimana 17 kabupaten/kota yang memilih, bukan hanya dimenangkan Kota Palembang.
“Sangat tidak layak dan tidak tahu malu apabila seorang Pj Walikota Palembang memakai fasilitas rumah dinas sekelas Wakil Gubernur Sumsel, sangat memalukan seolah-olah Pemko Palembang tidak mampu membiayai kebutuhan akan tempat tinggal bagi Pj Walikota Palembang, sehingga harus mengemis kepada Pemprov Sumsel untuk membantunya,” katanya.