Palembang – Otoritas Jasa KeuanganProvinsi Sumatera Selatan (OJK Sumsel) memastikan seluruhpelayanan Jasa Keuangan kepada Masyarakat tetap berjalannormal sesuai prosedur di tengah dinamika aktivitaspenyampaian aspirasi yang berlangsung di wilayah Sumsel, baik layanan publik di sektor jasa keuangan maupun layananpublik di OJK Sumsel. Hal ini mencerminkan komitmen OJKSumsel untuk senantiasa memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkanlayanan.

 

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, menegaskan, “Kami memastikan bahwa seluruh pelayananSektor Jasa Keuangan di Sumatera Selatan, baik perbankanmaupun non perbankan tetap berjalan normal dan dapatdiakses masyarakat dengan baik. Sejalan dengan itu, OJK Sumsel juga tetap memberikan pelayanan publik secaranormal meliputi permintaan informasi, pengaduan konsumen, dan permintaan data informasi debitur melalui SLIK. OJK Sumsel berkomitmen untuk selalu menjaga Stabilitas SektorJasa Keuangan sekaligus melindungi kepentingan konsumen, agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal di tengah berbagai dinamika yang berkembang.”

 

OJK Sumsel juga terus berkoordinasi dengan aparatkeamanan dan pihak terkait untuk memastikan kenyamanandan keselamatan masyarakat Sumsel. OJK mengimbau agar masyarakat yang ingin mengakses layanan tetap tenang dan dapat memanfaatkan berbagai saluran resmi, baik melaluikanal daring maupun secara tatap muka sesuai prosedur yang berlaku.

 

OJK Sumsel optimis bahwa sektor jasa keuangan akan tetapmenjadi pilar penting pembangunan ekonomi daerah, denganlayanan yang terjaga kualitasnya meskipun di tengahdinamika sosial yang berkembang.

 

Bagikan: