Palembang – Otoritas Jasa Keuangan(OJK) melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Workshop Implementasi Produk UnikSyariah bagi Industri BPRS selama dua hari, 22–23 September 2025, di Kota Palembang. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan pegawai BPRS dari berbagai wilayahPulau Sumatera dan menjadi bagian dari upaya OJK dalammemperkuat kontribusi BPRS terhadap pengembanganekonomi dan keuangan syariah nasional.
Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Selatan, Lina, menyampaikan, “BPRS memiliki kekuatan akaryang langsung bersentuhan dengan pelaku usaha kecil dan masyarakat. Karena itu, kami mendorong BPRS untuk mampuberinovasi dalam pengembangan produk syariah yang unik, relevan, dan tepat sasaran. Workshop ini adalah ruangstrategis untuk bertukar gagasan, memperkuat sinergi, dan menyerap pengalaman lintas wilayah agar daya saing BPRS semakin meningkat.”
Senada dengan itu, Kepala Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah OJK, Nyimas Rohmah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan BPRS harus mampu menjawab tantangan transformasi industrikeuangan di era digital, tanpa meninggalkan prinsip-prinsipsyariah. “OJK mendorong lahirnya produk-produk inovatifyang tidak hanya berbasis kepatuhan syariah, tapi juga adaptifterhadap kebutuhan masyarakat modern. BPRS harus terusmeningkatkan kapasitas dan menjalin kolaborasi agar tetaprelevan dan kontributif dalam ekosistem ekonomi nasional.”
Melalui workshop ini, para peserta tidak hanya mendapatkanpemahaman teknis tentang desain produk syariah, tetapi juga praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan risiko, segmentasi nasabah, serta pemanfaatan teknologi dalampengembangan layanan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadisarana silaturahmi dan konsolidasi antar BPRS se-Sumatera untuk memperkuat peran strategis lembaga keuangan syariahdi tingkat lokal.
OJK berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat nyatadalam meningkatkan kualitas dan keberlanjutan bisnis BPRS. Dengan inovasi produk yang tepat dan manajemen yang kuat, BPRS diyakini mampu menjadi pilar utama dalammemperluas inklusi keuangan syariah serta memperkuatketahanan ekonomi umat di seluruh penjuru Indonesia.






