Lampung Utara, Indo Merdeka – Pelaksanaan Penyerapan Anggaran Tahun 2021, terkait dana DAK fisik dan Nonfisik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, hanya tinggal menunggu Memorandum Of Understanding (MOU) atau kesepakatan dari Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara, H. Mat Soleh mengatakan, untuk melaksanakan penyerapan anggaran terkait instruksi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara hanya tinggal menunggu penandatanganan MOu Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, Dimana dari hasil MOu tersebut akan diteruskan ke kementerian Keuangan, dari kementerian Keuangan baru ditransfer ke rekening Daerah.

“Terkait pelaksanaan penyerapan anggaran dinas pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, baru bisa dilaksanakan setelah ada MOu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” kata, H. Mat Soleh, Jumat (15/1/2021)

Dijelaskannya. Perencanaan pelaksanaan penyerapan Anggaran, baru bisa kita susun, setelah semua proses MOU telah selesai.

“Ya, Jika semua tahapan MOU telah selsesai, kita segera akan bentuk Tim Satuan kerja terkait pengelolaan penyerahan anggaran DAK Fisik dan Non fisik Tersebut,” ujarnya.

Disinggung Terkait kapan MOu tersebut akan di buat, dirinya mengatakan, semua tergantung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Diknas Pemkab Lampura hanya menunggu perintah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Hanya tinggal menunggu instruksi dari Kementerian, Lebih cepat lebih baik, agar kita bisa segera membentuk Tim perencanaan, terkait anggaran DAK ini,” tutupnya (R)

Bagikan: