Muara Enim, Indo Merdeka – Terkait dugaan pencemaran limbah berbentuk debu dan pembuangan air serta terkait kebisingan suara yang diresahkan oleh warga dusun Sekarda Desa Sukamenang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim, akibat adanya aktipitas PT Sinergi Beton Utama (PT-SBU) Gelumbang pada beberapa waktu lalu itu, juga mendapat sorotan maupun dari Wakil Ketua DPRD ll Kabupaten Muara Enim Hadiono, SH.  Saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada, Selasa (19/01)

Wakil ketua 2 DPRD Muara Enim dari Partai Golkar ini, mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesalkan adanya permasalahan pencemaran limbah dan polusi serta kebisingan suara dari aktipitas PT SBU Gelumbang yang selama ini menjadi polemik ditengah warga khususnya diwilayah ring 1.

“Adanya aktifitas perusahaan yang bergerak dibidang pencetakan beton yang dekat dengan pemukiman warga itu setidaknya harus di antisipasi seperti pembuangan air limbah harusnya PT SBU menyiapkan netralisasi penampungan pembuangan air, dan terkait polusi debu yang terbang kepemukiman warga untuk dicari solusinya agar tidak membahayakan warga serta tingkat suara kebisingan harusnya PT SBU mempunyai alat peredam suara,” ungkapnya

Dikatakannya, bahwa selaku wakil rakyat dan putra daerah tentunya sangat kita sesalkan karena perusahaan yang memang kita butuhkan untuk memberikan kontribusi jika kelak Gelumbang resmi jadi Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya yang kita harapkan bentuk kinerja Profesional dari perusahaan dalam membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita minta para unsur terkait untuk turun kelapangan mengecek aktifitas perusahaan yang sudah membuat warga resah adanya keluhan limbah maupun polusi kotoran dari PT SBU itu,” tegasnya

Ditambahkannya, agar kewajiban perusahaan bagi warga ring 1 seperti CSR juga harusnya dipenuhi dan juga jika memang terkait adanya kendala perizinan belum. Lengkap juga segera dilengkapi.

“Ya, kita berikan peringatan dan kita segera turun kelapangan apabila belum ada laporan maupun tindakan tegas dari unsur terkait  karena keresahan dan tuntutan warga saat itu adanya pencemaran limbah  dari PT SBU Gelumbang itu,” tutupnya (JYN)

Bagikan: