Lampung Utara, Indo Merdeka – Lampung Utara mendapat jatah pupuk subsidi sebanyak 49.390 ton pada tahun ini. Alokasi pupuk subsidi ini naik sekitar 15 ton jika dibandingkan dengan tahun lalu yang berjumlah 33.789 ton.

“Tahun ini, jatah pupuk subsidi yang diterima Lampung Utara naik sekitar 15 ton jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ucap Kepala Dinas Pertanian Lampung Utara, Sofyan, Selasa (23/2/2021).

Peningkatan jatah pupuk ‎subsidi ini, dikarenakan meningkatnya kebutuhan pupuk tiap tahunnya dan juga adanya peningkatan jumlah petani yang terdaftar dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK). Pasokan pupuk subsidi sendiri telah didistribusikan pada petani sejak pekan pertama Februari lalu.

“Saat ini pasokan pupuk sudah normal sekarang ini,” ujarnya.

Kendati mengalami kenaikan jatah pupuk, kenaikan ini ternyata dibarengi juga dengan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk pada tahun ini. Kenaikan HET itu diatur dalam  Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Kebutuhan dan HET pupuk bersubsidi.

“HET pupuk subsidi alami kenaikan kecuali pupuk NPK,” terang dia.

‎Rinciannya, harga pupuk Urea naik dari Rp1.800-Rp2.250, SP 36 naik dari Rp2.000-2.400. Kemudian, ZA naik dari Rp1.400-Rp1.700, dan organik naik dari Rp500-Rp800.

“Meski enggak naik harga, tapi kandungan unsur hara pupuk NPK mengalami penurunan,” tandasnya (R)

Bagikan: