Lampung Utara, Indo Merdeka – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara memperkirakan anggaran gaji untuk 891 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/P3K ‎yang baru saja diangkat mencapai Rp3,5 Miliar/perbulannya.

Untuk penyaluran pembayaran gaji pegawai P3K tersebut, Pemkab Lampura memperkirakan akan dilakukan pada bulan Juli mendatang.

“‎Pemkab Lampura telah menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu, anggaranya telah disiapkan‎ oleh pemkab,” kata Kepala BPKAD Lampung Utara, Desyadi, Kamis (23/6/2022).

Dijelaskan Desyadi, masih ada proses yang akan dilakukan untuk 891 Pegawai P3K yang baru terima SK sebelum mereka menerima gaji.

891 pegawai P3K yang baru menerima SK, harus terlebih dulu hmengurus Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT ). Surat itu diterbitkan oleh instansi mereka berasal.

Setelah proses tersebut selesai, barulah 891 Pegawai P3K itu akan mulai menerima gaji pada bulan Juli mendatang

“ Penyaluran Pembayaran gaji Untuk 891 Pegawai P3K itu terhitung sejak telah terbitnya SPMT ,” paparnya.

Adapun total anggaran untuk gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja itu tiap bulannya, kata dia, mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Total anggaran gaji mereka tiap tahunnya mencapai jumlah sekitar Rp.42 miliar.

“jika semua persyaratan sudah lengkap, gajinya akan segera disalurkan, pada bulan juli mendatang,” Tandasnya. (R)

Bagikan: