BANYUASIN, INDO MERDEKA,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin memusnahkan barang bukti sejumlah kasus pidana umum, dari januari hingga juli 2022 yang terdiri dari 177 perkara antaranya tindak pidana Narkotika (ENZ) dengan jumlah delapan puluh lima (85) perkara, tindak pidana pencurian, pemalsuan uang, penipuan, penggelapan, pembunuhan anak dsb (EOH) dengan jumlah lima puluh empat (54) perkara, dan tindak pidana perikanan, kehutanan, perjudian, pemalsuan merk dsb (EKU) dengan jumlah tiga puluh delapan (38) perkara, yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin. Selasa (19/07/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin, Budi Herman mengatakan pemusnahan barang bukti perkara yang dilakukan dengan cara dilarutkan di air yang dicampur deterjen dan ada pula sebagian yang di bakar.
“Barang bukti untuk kasus Narkotika jenis sabu yang kita musnahkan, yakni 187,045 gram sabu, apabila di rupiahkan estimasi senilai Rp 200 juta rupiah. Sedangkan barang bukti lain dari kasus pidana umum seperti senjata api rakitan, senjata tajam, handphone dan barang bukti lainnya,” jelas Budi Herman Kajari Banyuasin.
Ditambahkan Kajari, peredaran narkotika di Banyuasin masuk dalam kategori tinggi, terbukti dari pemusnahan yang dilakukan kasus pidana umum terbesar narkotika jenis sabu dan ekstasi yang beredar di masyarakat.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, bukan tanggung jawab Kapolres, tetapi ini tanggung jawab kita bersama dalam memberantas narkotika, perlunya peran elemen masyarakat sebagai pencegahan dari awal, sebab untuk membasmi penyakit masyarakat tidak bisa mengandalkan satu instansi,” ujar Budi Herman.
Sementara Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii mengatakan pelaku kriminal yang terjerat hukum di polres Banyuasin saat ini terbanyak perkara narkotika dan hampir merata didominasi pengedar, dimana aktivitas mereka dapat merusak para remaja generasi penerus.
“Ini tanggung jawab bersama seluruh masyarakat di Banyuasin jadi kedepan kita mengajak seluruh Elemen yang ada di kabupaten ini mulai RT, RW, dan ibu rumah tangga agar bisa mengawasi anaknya dan lingkungannya, kita semua harus kompak, punya komitmen mencegah Narkoba di Banyuasin.” ujar Kapolres Imam Safii.