Jakarta, Indo Merdeka – Sektor perumahan atau properti perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi bidang properti menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Pukulan terhadap sektor ini memang sangat dirasakan di masa pandemi. Sampai permintaan rumah komersial turun berkisar 50 persen sampai 80 persen, Perkantoran turun 74,6 persen, Mall turun 85 persen, sementara hotel
terpukul paling keras dengan penurunan hunian hingga 90 persen,” ungkap Ketua DPD Lanyala Mataliti saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan FGD bertemakan ‘Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Sektor Perumahan’, di Jakarta senin (28/12/2020)
Mantan Ketua KADIN Jawa Timur ini berharap setelah berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja. Undang Undang ini akan bisa kembali mendorong pemulihan industri properti.
“Saya meyakini Undang-Undang No.11 Tahun 2020 itu bisa mengembalikan geliat pasar properti yang terkena imbas pandemi”, ujarnya.
Karena adanya regulasi baru untuk pasar properti premium kusus untuk warga negara asing telah diberikan kemudahan dalam membeli apartemen.
“Sedang untuk segmen masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. UU Cipta Kerja mengamanahkan pendirian Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan, sehingga membuka peluang tersedianya hunian murah di tengah kota,” jelasnya.
Ia berharap FGD ini melahirkan sebuah gagasan yang dapat bermanfaat bagi sektor perekonomian Indonesia, khususnya dalam bidang properti. Sebab menurut Ketua DPD, di forum ini terjadi kolaborasi dan pertemuan langsung beberapa entitas dan pemangku kebijakan di sektor keuangan dan perumahan serta pertanahan.
“Sehingga sangat tepat apabila FGD kali ini dimuarakan kepada percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional yang saat ini menjadi fokus pemerintah untuk guna menggerakkan ekonomi dalam negeri,” kata Lanyala.
Sementara itu, Ketua Umum DPP REI menekankan tingginya suku bunga bank komersial, yang tidak mengikuti turunnya suku bunga acuan dari Bank Indonesia.
“Suku bunga BI 3,5 persen, seharusnya bank komersial di kisaran 6 persen, tapi faktanya sekarang masih 12 sampai 13 persen, sehingga harga properti jadi mahal,” jelasnya (oce)