Bengkalis, Indo Merdeka- Pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Rabu (30/12/2020).
Nama yang dilantik yaitu Siantar dari PKS menggantikan H. Abi Bahrun, Jasmi, AMK menggantikan Ir. H. Samsu Dalimunthe dan Horas Sitorus, SH menggantikan Kaderismanto. Pengucapan sumpah langsung dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam dengan disaksikan PJ Bupati Bengkalis Syahrial Abdi, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
“Semoga saudara yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, senantiasa mematuhi Tata Tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Bengkalis,” ucap Khairul Umam dalam sambutannya.
“Dan juga dapat segera menyesuaikan diri, di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis sebagai wadah untuk menampung keluhan maupun aspirsi yang akan disampaikan kepada DPRD,” katanya
Ia mengharapkan, anggota DPRD yang dilantik dapat menggunakan kesempatan ini, dengan sebaik-baiknya dan dapat melaksanakan tugas Anggota dewan secara profesional demi keselamatan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Sebelum pembacan doa H. Khairul Umam beserta anggota DPRD lainnya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada saudara H. Abi Bahrun, SS, M.Si, Ir. H. Samsu Dalimunthe dan Kaderismanto yang selama ini, telah bekerja sama dalam lembaga ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dikutip dari Humas dprd kab bengkalis.
Diakhir acara Ketua DPRD serta anggota, Pj Bupati Bengkalis, Forkopimda dan tamu undangan lainnya memberikan ucapan selamat dan ramah tamah kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik. (Anang)