Jakarta, Indomerdeka.com –  Pemerintah harus mengusut pemilik drone bawah laut yang ditemukan nelayan di perairan Selayar, Sulawesi Selatan.

“Saya mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai aktivitas mata-mata atau spionase dari negara lain,” ujar Ketua DPD Lanyala Mataliti di Jakarta Senin (4/1/2021).

Ia mengingatkan, agar dengan diketemukannya kapal nirawak atau drone di laut Kabupaten Selayar agar tak  disepelekan.

“Sebab, bahaya sekali jika ada potensi spionase dari drone yang belum teridentifikasi milik siapa,” katanya.

Drone mata mata asing bawah laut ditemukan nelayan pada 26 Desember 2020 saat sedang memancing. Nelayan tersebut kemudian melaporkan kepada Babinsa dan drone tersebut akhirnya dibawa ke Koramil. Drone itu kemudian dibawa oleh pihak TNI AL untuk dilakukan penelitian.

Dari hasil penelitian TNI AL, diketahui drone di Selayar tersebut merupakan Seaglider yang terbuat dari alumunium dengan dua sayap dan propeller serta antena belakang. Drone bawah laut itu juga memiliki instrumen kamera.

Dua sayap Seaglider masing-masing berukuran 50 cm dengan panjang bodi 225 cm dan panjang propeller 18 cm, serta panjang antena 93 cm.

Lanyala sangat menggaris bawahi mengenai tidak ada terdeteksinya kepemilikan drone yang ditemukan nelayan di Selayar.

“Saya meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan, apalagi drone ditemukan di jalur perairan tersibuk di Indonesia,” paparnya.

Sebelumnya juga ada dua drone pengintai lainnya yang ditemukan di dekat Selat Sunda dan wilayah Lombok.

“Kususnya drone yang ditemukan di Selayar tidak ditemukan ciri-ciri perusahaan dan negara asal pembuatnya.Disini nanti harus  ditelusuri dan  diusut siapa pemiliknya,” kata Lanyala.

Jikalau ini merupakan aktivitas pengintaian, Indonesia harus segera mengambil langkah,” tambahnya.

Selama ini Seaglider banyak digunakan untuk keperluan survei atau pencarian data oseanografi di laut yang bisa diakses dari jarak jauh. Alat ini juga bisa digunakan untuk industri, maupun keperluan pertahanan.

Untuk industri, Seaglider bisa digunakan mulai dari keperluan pengeboran hingga mencari ikan. Sementara itu di bidang pertahanan, Seaglider dapat digunakan untuk mendapatkan data-data militer, bahkan sebagai pembuka jalan Kapal Selam agar mampu berjalan tanpa ketahuan.

“Karena, jika drone ini ternyata milik negara lain, Indonesia patut curiga adanya kegiatan mata-mata yang dilakukan,” ungkap Lanyala.

Lanyala berharap, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seyogyanya mengirimkan nota diplomatik keberatan Indonesia kepada negara pemilik Seaglider itu  nantinya.

Lanyala juga menyebut penemuan drone di bawah laut menjadi pekerjaan rumah  untuk Kementerian Pertahanan. Ia meminta Menhan Prabowo Subianto untuk menjadikan temuan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap sistem pertahanan Indonesia, khususnya di laut.

“Kemenhan harus segera memperbaiki dan meningkatkan sistem keamanan teritori, baik itu di darat, laut, dan udara. Agar tidak ada lagi drone tak dikenal masuk di wilayah Indonesia,” katanya.(oce)

Bagikan: