Muara Enim, Indo Merdeka – Diduga kerap melakukan transaksi barang haram narkoba diwilayah hukum Polres Muara Enim tersebut,pelaku bernama “Nopran” warga Dusun III Desa Gunung Megang Luar Kecamatan Gunung Magang Kabupaten Muara Enim ini akhirnya ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Muara Enim pada Senin lalu (03/08) .
Penangkapan pelaku narkoba bernama Nopran itu berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkoba yang akhirnya dengan penyamaran Polisi sebagai calon pembeli narkoba itu pelaku tak berkutik saat ditangkap dan terbukti membawa narkoba jenis sabu seberat 12,46 gram.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra,SIK, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, membenarkan penangkapan seorang pelaku narkoba tersebut.
“Kini pelaku dan barang bukti telah kita amankan berupa 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 12,46 gram, 1 (Satu) Unit hp Merk Nokia Warna Nokia, 1 (satu) Unit timbangan digital warna Silver, dan 1 (satu) buah kotak rokok Djarum warna kuning,’tegas Kasat Res Narkoba pada Rabu(05/08).
Dikatakan, penangkapan pelaku berkat anggota kita menyamar sebagai pembeli yang kini pelaku sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP I Putu Suryawan. (JNV)