Muara Enim Indo Merdeka -Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Mapolsek Gelumbang terus dilakukan dimasa Pandemi saat ini.
Para pengunjung dan anggota Polsek Gelumbang wajib mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dimasa Pandemi saat ini.
Terlihat wajib para tamu mencuci tangan,Pakai masker, dan mencuci cairan Hansanitizer, serta pengecekan suhu tubuh dengan alat Termometer jika masuk ke Mapolsek Gelumbang Polres Muara Enim itu.
Hal itu ditegaskan oleh Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SH, SIK, pada Selasa (19/08), di Polsek Gelumbang pada Media ini, yang mengungkapkan, bahwa kita tegaskan para pengunjung wajib mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 , dan telah kita siapkan segalanya seperti hansnaitizer, Alat pengecekan suhu tubuh, tempat pencuci tangan pakai sabun, dan masker serta jaga jarak, ” ungkapnya.
Dikatakan Kapolsek, penerapan dan penegasan ini telah kita lakukan terus menerus dalam memutus mata rantai penularan virus corona saat ini karena pencegahan akan jauh lebih baik.
“Ya, para personil Polsek juga kita tindak tegas dan diwajibkan mentaati Protokol Kesehatan(Prokes)Covid-19. Begitupun penerapan pemeriksaan oleh penyidik diruang Reskrim maupun pintu masuk Polsek semua nya akan diperiksa dalam penerapan Prokes Covid-19,” tegas AKP Priyatno, SIk, yang sebentar lagi akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres OKU Induk itu.
Sementara pantauan media ini di Mapolsek Gelumbang terssbut, tampak para pengunjung satu persatu diperiksa oleh Polisi mulai dari cuci tangan, masker, pengecekan suhu tubuh, hingga memakai cairan hansanitizer, serta penerapan duduk dengan jaga jarak agar memutus mata rantai pencegahan virus corona ini meskipun wilayah hukum Polsek Gelumbang saat ini masih kategori zona hijau. (JNV)