Muara Enim Indo Merdeka – Pelaku pengedar narkoba jenis sabu oleh wanita setengah baya dan pemuda dibawah umur diwilayah hukum Polsek Gelumbang Polres Muara Enim diamankan aparat Satres Narkoba Polres Muara Enim pada (02/09).

Dua orang pelaku tersebut berinisial SR (14 )kaki-laki dan Maina (40 ) perempuan, Pekerjaan ibu rumah tangga, karena memiliki menyimpan dan menguasai yang diduga narkotika jenis sabu . Berawal saat pihak kepolisian Polsek Gelumbang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Pondok Depan Water Boom Rales Desa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Kerap terjadi transaksi jual beli narkotika, lalu Kapolsek Gelumbang IPTU Hary Dinar S.I.K,. S.H., M.H ,yang baru beberapa hari menjabat Kapolsek Gelumbang ini langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gelumbang IPDA Agus Widodo, SH melakukan penyelidikan di TKP.

“Ya, sekitar pukul 01.30 WIB, dilakukan penangkapan di TKP Pondok Depan Waterboom rales Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang , Kabupaten Muara Enim. dan mengamankan SR serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) paket narkotika jenis sabu bruto 0,60 gram dalam rongga mulut SR,” ungkap Kasat Res Narkoba

Selanjutnya di lakukan pengembangan dan sekira pukul 02.00 wib diamankan

Maina (40)) dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) alat hisap sabu (bong) dan  kemudian dua pelaku digelandang di Polsek Gelumbang yang kemudian diserahakn ke Satres Narkoba Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmat Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. membenarkan penangkapan, dan kedua pelaku Sudah berada di Sat ResNarkoba guna pemeriksaan lebih lanjut ,” ujarnya pada media ini(04/09)

Dikatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 ( Dua) paket narkotika jenis sabu berat bruto 0,60 gram dan 1 (Satu) buah alat hisap atau bong,”pungkas Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim yang juga baru menjabat Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim ini. (JNV)

Bagikan: