Muara Enim Indo Merdeka. Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim laksanakan giat razia penertiban diwilayah hukumnya dalam razia Protap  malam libur  agar masyarakat  mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Selain razia penertiban untuk mematuhi Prokes Covid-19, Polsek Lawang Kidul juga melaksanakan giat patroli dalam menekan tindak pidana atau 3C yaitu Sajam, Pemanisme, Narkotika, Judi, Miras, dan Street Crime diwilayah hukum Polsek Lawang Kidul dengan dilaksanakan secara mobile dan stasioner.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Lawang Kidul AKP Azizir Alim, SH, mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut memberikan teguran kepada masyarakat yang sedang berkumpul di wilayah Polsek Lawang Kidul yang tidak menggunakan masker.

“Agar dapat menggunakan masker pada saat keluar rumah dan dapat menjaga jarak minimal 1,5 M. Lanjutnya, kita juga memberikan Himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas di Luar rumah agar tetap mentaati protokol kesehatan terkait Social distancing dan wajib pakai  masker,” ungkap Kapolsek.

Dikatakan, dalam hasil razia tersebut, pihaknya mengamankan dan menyita minuman keras berbagai jenis dari warung warung / Cafe dan kelompok pemuda yang sedang berkumpul sebanyak 7 botol dengan merk MH Vodka,”  tegas AKP Azizr Alim.

“Ya, tetap kita tegaskan agar bagi pelanggar hukum yang kedapatan dirazia ini akan kita proses, serta tetap kita tekankan agar masyarakat mematuhi Prokes Covid-19,” pungkas Kapolsek pada media ini minggu (06/09).(JNV)

Bagikan: