Muara Enim Indo Merdeka – Unit Reskrim Tim LEBAH Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim berhasil amankan seorang laki-laki pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan lintas tengah Sumatera Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim. Pada Rabu lalu (09/09).
Pelaku tersebut bernama Desta Pratama Alias Deta (20 tahun) yang berdomisili di Desa Lembak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.
Kejadian tersebut terjadi pada pada hari sabtu tanggal 08 Agustus 2020 sekira pukul 01.30 Wib, bertempat di Jalan lintas tengah sumatera Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim telah terjadi pencurian dengan kekerasan,
Pelapor bernama Togar bersama
Susando sedang melintas dijalan raya dari arah Baturaja menuju Muara Enim menggunakan mobil dum truk jenis cold disel dengan Nopol BG 8404 UH bermuatan semen tiba-tiba dihadang oleh 4 (Orang) pelaku dengan membawa senjata tajam jenis pisau dan batu.
Nah,kemudian para pelaku memaksa pelapor dan mengambil uang Pelapor sebanyak Rp. 450.000,00. dan atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Tanjung Agung untuk di tindak lanjuti. Setelah melakukan penyelidikan Tim L.E.B.A.H (Law Enforcement and Brave to Action Honeslty ) Polsek Tanjung Agung mendapatkan informasi keberadaan pelaku tersebut.
Kapolsek Tanjung AKP Faisal Pangihutan Manalu, SH., S.I.K memerintahkan Tim L.E.B.A.H gabungan unit reskrim, di pimpin oleh Kanit Reskrim IPDA KMS. Erwin, SH.MH, untuk melakukan Penyelidikan dan di dapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dipersembunyiannya beralamat di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.
Tim L.E.B.A.H Polsek Tanjung Agung menuju ke Desa Pulau Panggung untuk dilakukan penangkapan dan pelaku berhasil diamankan, kemudian di lakukan pencarian barang bukti 1 (satu) buah Senjata Tajam Jenis Pisau ke Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim,
Pada saat dilakukan pencarian barang bukti pelaku mencoba melarikan diri dan di lakukan tindakan tegas terukur kemudian pelaku di bawa ke Polsek Tanjung Agung untuk di lakukan pemeriksaan.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Tanjung AKP Faisal Pangihutan Manalu, SH., S.I.K mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, pelaku pernah juga melakukan tindak pidana Pencurian dengan kekerasaan di jalan lintas tengah Sumatera yaitu menghadang Mobil Expedisi jenis Truk yang bermuatan buah cabe dan mendapatkan uang sebesar Rp. 250.000,00 di Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim,
Ketiga temannya yang masih dalam pencarian polisi sudah kita kantongi nama-namanya, tambahnya
Dan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 Helai Baju berwarna hitam bertulisan “RED AXE” dan 1 (Satu) buah batu berbentuk bulat,” Tutupnya.(JNV)