#Pelanggar Prokes Akan Ditindak
Muara Enim Indo Merdeka – Bersama Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim, Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra ,SIK,SH,MM, Melunching Kendaraan Pemburu Pelanggaran Prokes Covid-19, yaitu dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan .
Turut hadir saat launching tersebut,Plt Bupati Muara Enim yang diwakili Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim Panca Surya Diharta, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Inf Erwin Iswari, S. Sos. M. Tr. (Han), Sekretaris DPRD Muara Enim,Pejabat Utama (PJU)Polres Muara Enim dan Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.
Sebelum me-launching Kendaraan Pemburu Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19, Kapolres Muara Enim memimpin apel gabungan yang diikuti oleh 1 Pelton Personil Kodim 0404 Muara Enim, 1 Pelton Sat Sabhara, 1 Pelton Sat Lantas, 1 Pelton Pol PP, 1 Pelton Dishub, 1 Pelton BNPB dan 1 Pelton Dinkes Muara Enim.
Kendaraan Pemburu Pelanggar Prokes Covid-19 ini merupakan salah satu dari berbagai upaya yang telah kita lakukan
(Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim) guna untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Muara Enim terutama di wilayah Zona Merah (Kecamatan Muara Enim dan Kecamatan Lawang Kidul),
Dikatakan Kapolres, sampai saat ini paparan Covid-19 di Wilayah Kabupaten Muara Enim masih terjadi, apalagi diperjelas dengan status Zona Merah sehingga upaya-upaya yang telah kita lakukan dirasa sia-sia, tapi kita tidak boleh menyerah, peran kita diberikan tanggung jawab untuk bisa melakukan kegiatan pencegahan harus lebih kita optimalkan dan kita beri kesadaran masyarakat melalui sosialisasi supaya taat dalam mematuhi protokol Kesehatan, “jelas Kapolres.
Dan ternyata, lanjut Kapolres, Zona Merah di Wilayah Kabupaten Muara Enim belum juga berubah dan yang lebih memprihatinkan masih ada beberapa masyarakat kita yang masih mengabaikan protokol kesehatan Covid-19 padahal sudah Zona Merah.
Tekait itu, hari ini kita coba lebih maksimalkan lagi upayanya dengan membuat satu kegiatan hunting (perburuan), “Tim ini akan keliling-keliling diseluruh tempat mencari pelanggaran-pelanggaran Prokes Covid-19 yang orangnya tidak pakai masker orang yang duduk-duduk beramai berkerumun tanpa menggunakan masker dan tanpa ada jarak.
“Ya,kita coba melakukan peneguran bahkan melakukan penindakan yang berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup)
Kabupaten Muara Enim tentang Protokol Kesehatan Covid-19,” kata Kapolres.
“Hunting ini tidak hanya kita lakukan di Zona Merah saja tapi kita tularkan ke Kecamatan-kecamatan yang lain sehingga harapan kita menjadikan Zona Merah berubah menjadi Orange bahkan Hijau akan tercapai, “pungkas Kapolres pada Selasa (22/09). (JNV)