Siak, Indo Merdeka – Seorang oknum pendidik alias guru dan berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN, ditangkap Kepolisian Sektor Koto Gasib karena dugaan membobol sekolah SD Negeri 4 Buatan II, Minggu (11/10/2020).
Kapolsek Koto Gasib Ipda Suryawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Rabu (14/10/2020).
“Kita mendapat laporan dari Kepala SD 04 Buatan II Anuzur (55), bahwa telah terjadi pencurian terhadap barang inventaris sekolah, berupa sembilan unit tablet merk Evercroos, satu unit layar monitor merk LG 14 inci,1 unit CPU dan keyboard merk HP,” kata Ipda Suryawan.
“Pencurian itu diketahui oleh pihak sekolah terjadi pada Sabtu (10/10/20 ) sekitar 09.00 WIB, saat seorang tenaga Honorer diminta oleh Kepala SD Anuzur untuk menata atau menginventarisasi barang diruangannya,” jelas Kapolsek Koto Gasib.
Selanjutnya kata Ipda Suryawan, mereka tidak melihat beberapa barang inventaris berupa sembilan unit tablet merk Evercroos warna hitam, satu unit layar monitor merk LG 14 inci, kemudian, satu unit CPU dan keyboard komputer merk HP.
Mengetahui barang inventaris tersebut sudah tidak ada, kepada sekolah dan honorer berusaha mencari di sekitar ruangan pada sekolah itu. Mereka juga menanyakan kepada penjaga sekolah, namun tidak diketahui di mana keberadaan inventaris itu
“Lalu Anuzur mengumpulkan semua guru untuk mencari di mana barang-barang inventaris tersebut berada, lalu salah seorang guru berinisial BA (42) mengatakan, Gatot yang telah mencuri barang-barang inventaris tersebut. Sebab Gatot pernah memberinya uang Rp1 juta dan mengatakan, uang tersebut hasil menjual barang-barang inventaris milik sekolah,” jelas Ipda Suryawan.
Atas kejadian tersebut disebutkan Kapolsek Ipda Suryawan, pelapor merasa dirugikan sekitar Rp25 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Koto Gasib guna pengusutan lebih lanjut.
Kemudian dikatakan Suryawan, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Polsek Koto Gasib berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut tanpa adanya perlawanan.
“Ps Kanit Reskrim Bripka Leonar Pakpahan SH melakukan penyidikan kepada salah seorang guru SDN 04 yaitu BA (42). Dia mengakui telah melakukan pencurian terhadap barang-barang inventaris sekolah.Sedangkan keterlibatan Gatot menjualkan barang inventaris itu,” jelas Kapolsek Suryawan.
Tidak hanya sampai di situ, BA (42) yang saat ini sedang menjalani penyidikan di Polsek Koto Gasib, dilakukan tes urine dan ternyata hasilnya positif menggunakan narkoba.
Saat ini BA (42) sedang menjalani penyidikan di Polsek Koto Gasib. Sementara personel di lapangan sedang melakukan pengembangan kasus ini, berikut mengumpulkan barang bukti yang sudah dipasarkan. (Simon)