Jakarta, Indo Merdeka – I Gusti Ayu Bintang Puspayoga Menteri PPPA akan mendirikan rumah perlindungan perempuan korban kekerasan diseluruh kabupaten dan kota, untuk mengadvokasi perempuan yang jumlahnya terus semakin bertambah.

Dijelaskan, selama ini masih banyak perempuan yang jadi korban kekerasan tapi tidak ada visumnya dikarenakan tidak punya biaya untuk membuat visum yang tidak ditanggung oleh BPJS.

Tiap kabupaten/kota nanti akan disiapkan 2 para legal dan 2 psikolog untuk mendampingi perempuan korban kekerasan,” kata Ayu Bintang Menteri Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak saat dialog di MPR Jakarta, jumat (4/12/2020).

Dikatakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen dan jaminan negara Indonesia, untuk memberikan rasa aman nyaman dan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Serta dalam rangka memenuhi hak-hak asasi perlindungan bagi setiap orang dengan prinsip kesetaraan dalam kebhinekaan.

“Dengan begitu sudah sepatutnya peran semua pihak dikedepankan dalam pembangunan bangsa terutama perempuan. Apalagi sejarah telah membuktikan, peran perempuan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan tidak dapat dipandang sebelah mata,” ujarnya

Ia juga menyampaikan, setiap tanggal 22 Desember kita merayakan peringatan Hari Ibu. Pemilihan tanggal ini bukannya tidak berdasar pada tanggal 22 Desember 1928 melalui kongres perempuan Indonesia Pusat pertama di Jogjakarta. Perempuan Indonesia menyatukan gagasan pendapat dan pemikirannya mengenai peran perempuan dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

“Pada bulan ini, peringatan hari ibu dimaknai dengan perjuangan perempuan yang tidak hanya memajukan kaumnya saja tetapi juga menjalankan peran sebagai ibu bangsa,” tutupnya. (oce)

Bagikan: