Jakarta, Indo Merdeka – Ainun Naim Sekjen Kemendikbud menyatakan belajar tatap muka pada bulan Januari 2021 adalah opsi bukan kewajiban.
Hal ini dikatakannya Ainun Naim dalam diskusi virtual di DPR dengan tema : Persiapan Kegiatan Belajar Tatap Muka di Jakarta, kamis (3/12/2020)
“Untuk itu kami masih selalu berkoordinasi dengan Komisi X DPR untuk memenuhi sarat anggaran dan protokol kesehatan, jika pemerintah daerah tidak memberikan izin tentu tidak bisa dilaksanakan belajar tatap muka. Artinya sekolah sendiri tidak punya kewenangan untuk menetapkan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka,” katanya
Menurutnya, Begitu pula bagi orang tua, kalau keberatan mungkin atas beberapa sebab misalnya. Maka anaknya tidak harus kesekolah untuk sekolah tatap muka dengan guru.
“Panduan atau kebijakan ini dilaksanakan karena kita ingin meminimumkan kerugian dengan tidak sekolah atau tatap muka. Yang konsekuensinya
dengan pelajaran jarak jauh itu tidak
bisa menggantikan fungsi guru sebagai proses pembelajaran antara siswa dengan guru,” ujarnya
Adapun prinsip dari pada belajar tatap muka, terutama terkait dengan jangan sampai kehilangan waktu masa belajar lebih banyak.
“Ini akan mempengaruhi kualifikasi atau kemampuan serta produktivitas anak pada masa depannya. Sehingga diambil kebijakan-kebijakan misal sekolah lewat shift atau jumlah siswa dalam kelas dibatasi. Langkah menteri lainnya sudah melaksanakan berbagai kebijakan relaksasi BOS dan lain-lain,” tutupnya (oce)