Muara Enim, Indo Merdeka – Akhirnya H Juarsah, SH, resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru sebagai Bupati Muara Enimi Definitif masa bhakti 2018-2023 yang pelantikan di Griya Agung, jum’at (11/12).
Penantian cukup panjang dari seorang Juarsah sebagai Plt Bupati Muara Enim dalam menjalani sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Muara Enim dan resminya mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengundurkan diri karena tersandung kasus korupsi tersebut, yang pada akhirnya H Juarsah secara resmi dilantik sebagai Bupati Muara Definitif .
Gubernur Sumsel Herman Deru, mengungkapkan bahwa pelantikan Bupati Definitif berdasarkan SK Mendagri No. 131.16-4003 Tahun 2020 (25/11/2020) Tentang pengangkatan Bupati Muara Enim dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Muara Enim.
“Pelantikan H Juarsah sebagai Bupati Muara Enim Definitif masa bhakti 2018-2023 dan juga bertepatan dihari lahirnya dengan usia 53 tahun dan ini sungguh sangat sakral,” ungkap Gubernur Sumsel
Dikatakan HD, bahwa perjalanan panjang dari seorang Juarsah sebagai pemimpin mendapat ujian panjang dan beliau bisa melewati ujian panjang tersebut sebagai pemimpin mulai dari menjabat wakil Bupati, PLT Bupati, dan kini resmi menjabat sebagai Bupati Definitif yang kami yakin ilmu dan pengalaman yang didapat selama ini dapat menjadi modal menjadi seorang pemimpin kedepan yang lebih baik.
“Tugas berat dalam mencegah Covid-19 harus terus dilakukan dan Kabupaten Muara Enim termasuk daerah sukses menangani kasus Covid-19, Serta kepemilikan Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di Kabupaten Muara Enim harus dikelola dengan baik sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak kita inginkan,” harap HD. (JNV)