Muara Enim, Indo Merdeka – Guna mengantisipasi tindak pidana atau mengantisipasi penyakit masyarakat 3 C yaitu penyalahgunaan senjata api(Senpi), senjata tajam(Sajam), premanisme, narkoba, miras, dan kejahatan lainnya tersebut.
Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH, terlihat melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yakni dalam Razia guna Cipta Kondisi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Lembak .
Razia dilakukan didepan Markas Polsek Lembak dan juga melaksanakan patroli rutin dalam mengantisipasi hal yang tidak diinginkan khususnya di Wilkum Polsek Lembak dengan tetap menjalankan Prokes Covid-19 dimasa pandemik saat ini.
Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari, SH, bahwa kegiatan rutin dalam razia penyakit masyarakat terus kita lakukan dalam antisipasi tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Lembak.
Lanjutnya, pada malam razia kali ini tidak ditemukan barang maupun senjata yang melanggar hukum dan ada beberapa kendaraan yang dicurigai namun saat kita periksa secara akurat tidak ditemukan hal yang melanggar hukum .
“Razia malam antisipasi tindak pidana dan cipta kondisi Kamtibmas berjalan aman dan pada razia kali ini tidak ditemukan sesuatu yang melawan hukum ,” katanya
Dikatakan, pada razia rutin ini kita juga tetap himbau dan menegaskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada masa Pandemi ini dan untuk tetap waspada dalam aksi kejahatan serta melaporkan cepat kepihak Kepolisian jika terjadi sesuatu tindak pidana maupun aksi kejahatan lainnya.(JNV)