Muara Enim, Indo Merdeka – 7 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, resmi dilantik
Camat Lembak di aula kantor Camat Lembak, selasa (15/12/2020)

Camat Lembak Elvik Fransiska,
mengungkapkan pelantikan BPD berdasarkan SK Bupati Muara Enim nomor : 706 /KPTS /DPMD /2020 dan para 7 anggota BPD yang telah dilantik untuk dapat dan siap bekerja dengan baik dalam memajukan Desa Talang Nangka, dan silahkan dibicarakan bersama-sama melalui musyawarah dengan Kedes jika ditemukan hal yang menyangkut Desa dengan tetap mengacu peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Selamat bekerja dan selamat bergabung  guna memberikan yang terbaik untuk Desa Talang Nangka untuk para anggota BPD yang telah disumpah dan dilantik
serta amanah dalam menjalankan tugas,” katanya

Sementara Kades Talang Nangka Zulkifli menambahkan selamat atas telah dilantiknya para BPD Talang Nangka.

“Mari kita bekerja bersama -sama guna untuk membangun Desa Talang Nangka yang kita cintai ini,” tutupnya (JNV)

Bagikan: