Lampung Utara, Indo Merdeka – Kesatuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Lampung Utara, minim Anggaran pengadaan baju dan sepatu dinas.
Hal tersebut berlangsung selama dua tahun terakhir.
“Benar, sudah dua tahun ini, Satuan Polisi Pamong Praja tidak ada Anggaran dana untuk penggadaan baju dan sepatu dinas,” kata Sekretariat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara, H.Eko Yulianto.SE. Kamis (21/1/2021)
Menurutnya, Anggaran penggadaan baju dan sepatu dinas di Satuan Polisi Pamong Praja, terakhir ada pada tahun 2018. Meskipun pada tahun 2019 Sat Pol PP, telah mencoba mengganggaran dana untuk pengadaan tersebut, tetapi dalam perjalanannya, anggaran tersebut tak mampu diakomodir Pemerintah Daerah.
” Ya, Tahun 2019 telah kita coba untuk kembali anggarkan kegiatan pengadaan Baju dan sepatu dinas tersebut, tetapi tidak terrealisasi, disebabkan Anggaran terbatas,” ujarnya.
Tak putus arang, dijelaskan Eko. Pada tahun 2020, pihaknya juga telah mencoba kembali untuk mengganggarkan dana untuk pengadaan tersebut, tetapi kembali asa itu harus terhenti untuk kedua kakinya. disebabkan Anggaran kembali tak ada.
“Sudah dua tahun kita coba untuk mengganggarkan dana untuk pengadaan baju dan sepatu tersebut, tetapi hasilnya nihil,” paparnya.
Besar harapan, untuk kedepannya Pemkab Lampura dapat memberikan perhatian khusus kepada Sat Pol PP terkait masalah ini. Mengingat Sat Pol PP merupakan salah satu Instansi garda terdepan Pemerintah Daerah.
” Ya, Mudah-mudahan tahun depan Anggaran Pemkab Lampura bisa stabil, dan Pemkab dapat kembali merealisasikan Anggaran pengadaan baju dan sepatu tersebut,” imbuhnya (R)