Muara Enim, Indo Merdeka – Keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Tipe D yang ada diwilayah Kabupaten Muara Enim, harus melayani berobat gratis bagi masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Muara Enim H Juarsah, SH, saat mengadakan pertemuan dengan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Bengkulu, dr. Siti Farida Hanoum, AAK.,pada Kamis lalu 28 Januari 2021.
Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat terlayani berobat gratis dan untuk seluruh RSUD Pratama Tipe D di Gelumbang, Lubai Ulu dan Semende Darat Laut (SDL) segera dapat melayani masyarakat peserta BPJS Kesehatan.
“Ya, Semoga langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim ,” ungkapnya
Dikatakan, bahwa masyarakat harus terlayani berobat gratis bagi peserta BPJS Kesrehatan dan peran aktip untuk RSUD Pratama Tipe D yang berada di Kecamatan Gelumbang, Lubai Ulu, dan Semende Darat Laut(SDL).
“Tentunya sangat dibutuhkan dalam melayani kesehatan masyarakat,” tutupnya (JYN)