Lampung Utara, Indo Merdeka – untuk mempercepat pelaksanaan penyerapan anggaran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal dengan Program bedah rumah swadaya, yang bersumber dari  anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Lampung Utara, masih pada tahap melakukan proses penginputan data penerima bantuan tersebut.

” Terkait dana anggaran DAK tahun 2021 untuk bantuan Bedah rumah, masih pada tahap penginputan data, masih banyak tahap- tahap yang harus dilalui. Ya, mudah- mudah pada pertengahan tahun ini, Program Tersebut sudah bisa berjalan,” kata Erwin Saputra, ST. MM, Rabu (3/2/2021)

Selain pihaknya, masih pada tahap melakukan penginputan data untuk Program Bedah Rumah, Erwin Saputra, ST. MM mengatakan, saat ini, dirinya dan Staf sedang melakukan penyusunan program kerja usulan untuk tahun 2022. dimana pada proses rencana kerja akan dilakukan penetapan plafon pagu sementara.

Plafon pagu sementara diperoleh dari hasil penginputan Program – Program di bagian bidang- bidang, untuk kemudian diteruskan dan dituangkan dalam anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Lampura untuk Anggaran tahun 2022.

” Penyusunan pagu anggaran program-program tahun 2022, kita susun sesuai dengan visi, misi dari Rencana strategis (Renstra) dari Pemerintah Daerah,” ulasnya.

Untuk diketahui, Kabupaten Lampung Utara  tahun 2021 memperoleh bantuan Dana Anggaran Khusus (DAK) untuk Program bedah rumah di tiga Kelurahan sebesar Rp.2,8 Miliar untuk 140 Kepala Keluarga.

Meliputi, Kelurahan Sribasuki, Kelurahan Sindang Sari, Kelurahan Kotabumi Udik.

dimana pada masing-masing Kepala Keluarga tersebut memperoleh bantuan dana untuk Bedah rumah sebesar Rp.20 Juta.(Ri)

Bagikan: