Lampung Utara, Indo Merdeka – pelaksanaan lelang proyek di Pemkab Lampung Utara ditargetkan di lakukan pada bulan Februari ini, tetapi hingga sampai kini, baru satu instansi saja yang telah menyampaikan rencana lelang proyek mereka pada Badan Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala Badan Pengadaan Barang Dan Jasa ( BPBJ) Kabupaten Lampung Utara, Chandra Setiawan mengatakan, dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Lampura, baru Dinas Perhubungan saja yang sudah menyampaikan rencana lelang proyek. Untuk OPD lainnya belum ada, baik yang pengadaan langsung maupun untuk lelang. Senin (8/2/2021).
Untuk jumlah paket proyek, yang telah disampaikan oleh Dinas Perhubungan mencapai delapan paket. dengan nilai pagu di bawah Rp200 juta. dengan kata lain, sistem yang digunakan ialah sistem pengadaan langsung.
Dijelaskan Chandra, untuk sistem pengadaan langsung maka tahapan yang akan dilakukan ialah menyiapkan Kerangka Acuan Kerja (KAK) harga penawaran sementara, dan spesifisikasi, yang kemudian disiapkan oleh OPD terkait maka pihaknya akan mengundang pihak rekanan yang telah ditunjuk sebagai pemenang
“Setelah dinyatakan siap maka Pejabat Pembuat Komitmen akan segera mengeluarkan Surat Petunjuk Penyedia Barang dan Jasa,” paparnya.
Lanjutnya, sementara untuk sistem lelang proyek secara elektronik, sistemnya sedikit berbeda dengan sistem pengadaan langsung. PPK wajib memasukan HPS, KAK, dan lainnya pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Setelah semuanya lengkap maka pihaknya, akan segera membuatkan dokumen lelang yang dilanjutkan dengan pengumuman paket – paket proyek. Proses pengumuman akan dilakukan mereka, setelah pihaknya mendapat kepastian bahwa memang anggaran untuk berbagai proyek itu telah tersedia.
“Jika dananya belum ada, bagimana proyeknya bisa dilelang,” ulasnya
Maka diperlukan nya adanya kepastian mengenai kesiapan anggaran dana. Jangan sampai setelah dilelang, anggarannya malah belum siap, yang akhirnya dapat memicu timbulnya permasalahan yang tidak diharapkan kedepannya, imbuhnya (R)