Donggala, Indo Merdeka – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus meminimalisir kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Donggala, hal itu tetap diprogramkan di tahun 2021.

Demikian dikatakan Kadis DP3A Dra, Aritatriana M.Si saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media cetak dan online diruang kerjannya, Senin (15/02/2021) pukul 11.30 Wita.

“Di Tahun 2021, DP3A terus berupaya meminimalisir KDRT dan pelecehan seksual kepada anak di wilayah Donggala, apalagi akan menghadapi Pilkada serentak 2024 mendatang, kita lakukan sosialisasi bidang politik khusus ke perempuan,” ujarnya.

Pihaknya mencatat ada peningkatan sekian persen kasus KDRT dari tahun sebelumnya, dari sebanyak 19 kasus di Tahun 2020 naik menjadi 23 kasus di Tahun 2021. Di Februari awal DP3A mendapat 2 kasus.

Dijelaskan, banyak faktor-faktor penyebab KDRT, salah satunya adalah faktor Ekonomi yakni kemiskinan. Jika faktor tersebut tidak dapat dituntaskan minimal berupaya bisa diminilamisir atau ditekan sekian persen guna mengantisipasi dampak kasus tersebut.

“Tahun ini kegiatan kami cuman 2 saja, anggaran yang kami kelola berkisar diangka 200-300 Juta. Belum lagi kasus pelecehan seksual meningkat signifikan dari 19 naik 21 kasus.

Namun dirinya berharap, untuk mendukung semua program tersebut haruslah ditopang dengan budget alias anggaran dengan tanggung jawab secara moril dari masyarakat, dengan melakukan sosialiasi guna mencegah kemungkinan kasus-kasus itu terjadi.

“Kita akan tetap berusaha dan berupaya semaksinal mungkin dengan anggaran yang ada guna mengentaskan atau meminimalisir kasus-kasus KDRT dan pelecehan anak, sebab itu tugas kami,” tandasnya. (Ibrahim)

Bagikan: