Lampung Utara, Indo Merdeka – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lampung Utara lakukan tahapan – tahapan usulan penyaringan program skala prioritas di Desa dari 23 Kecamatan, untuk dilakukan pembahasan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan dituangkan di dalam sebuah APBD.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara, Andi Wijaya Mengatakan, Program usulan yang akan disusun dari Desa kemudian ditembuskan ke kecamatan akan ditampung di Musrenbang untuk dilakukan pembahasan.

” Tidak semua usulan dari bawah akan menjadi program skala prioritas Pemerintah Daerah. Usulan dari bawah akan dilakukan penyaringan terlebih dahulu melalui Musrenbang,” katanya. selasa (16/2/2021)

Pendekatan perencanaan untuk program skala prioritas dalam UUD

Terdiri dari pendekatan politis, teknokratik, top down, Battom-UP, pastisipatif .

” Ya, ada lima pendekatan untuk menuju skala prioritas, lima pendekatan ini harus saling ber senergi untuk mencari skala prioritas untuk di bahas di musrenbang  yang kemudian dituangkan dalam APBD,” ulasnya

Lanjut Andi Wijaya, tahapan dalam Musrenbang untuk menentukan skala prioritas pada suatu usulan adalah melakukan koordinasi, senerginitas harmonisasi, dan singkronnisasi.

Untuk mewujudkan skala prioritas,

Yang perlu dilakukan dalam musrenbang adalah pembuatan proposal usulan, kajian Akedemis, serta dukungan politis.

” Kita akan bangun Kabupaten Lampung Utara lebih maju lagi, melalui program skala prioritas. Sektor- sektor dan indikator penunjang untuk membuat Kabupaten Lampung Utara untuk lebih baik lagi, harus lebih ditingkatkan seperti sektor pajak, infrastruktur, Sekolah dan lainnya,” tandasnya (R)

Bagikan: