Muara Enim, Indo Merdeka – Berawal informasi dari masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba dirumah Jojon di Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim tersebut.
Selanjutnya Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi, memerintahkan Anggotanya Aipda M.Jauhari beserta Personilnya untuk Melakukan Penyelidikan kebenaran adanya informasi itu.
Mendapatkan bahwa benar di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba tersebut lalu di lakukan upaya pengintaian oleh para personil Polsek Sungai Rotan Polres Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, melalui Kapolsek Sungai Rotan Iptu Gunawan Sahferi,bahwa membenarkan padaSabtu (27/02/2021),sekitar Pukul 16.35 Wib dilakukan penggerebekan di rumah tersangka kemarin.
Dan setelah sampai di dalam rumah Pelaku bernama Jojon itu pelaku tengah
duduk dirumahnya bersama 2 orang rekannya dan mengetahui yang datang Polisi tersangka Jojon dan 2 orang rekannya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul.
Tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya
Dan saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih dengan parang /Golok sehingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yang digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih, kemudian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala bripka Sudarsih yang kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok.
Kemudian mendengar teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan.
Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di kepalanya dan Tsk Jojon masih melakukan perlawanan dengan parangnya kemudian dilakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka, selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan.
Dan sekira Pukul 18.35 Wib Tersangka Jojon meninggal dunia setelah dilakukan Perawatan oleh Puskesmas Sukarami karena pendarahan.
Dan korban anggota Bripka sudarsih yang mengalami luka bacok dirujuk ke RS. bhayangkara utk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
Pada peristiwa itu barang bukti atas kejadian ini Polisi berhasil diamankan berupa 25 ( dua puluh lima ) Paket Yang berisikan diduga Narkotika Jenis Shabu-shabu dgn berat bruto 7,03 gram, 2 (dua) butir di duga Narkotika jenis ekstasi dgn berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 ( satu ) Bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran lk 45 cm
Dan Iptu Gunawan menambahkan, Tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus Pencurian.
“Dalam kasus Pencurian Dengan Pemberatan yang sangat Meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan Personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani Proses Hukum,” tutupnya (JYN)