Palu, Indo Merdeka –  Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs. H. Longki Djanggola, M.Si , Menerima Audiensi Bupati Donggala ,Kasman Lassa, beserta Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin , S.Sos, beserta Sekretris Daerah (Sekda) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis .

Pada Kesempatan Itu Gubernur didampingi, Asisten Pemerintahan dan Kesra , Faisal Mang, Kadis Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Sulteng, bertempat di ruang kerja, Kantor Gubernur, Senin, (1/03/2021) pagi.

Pada Kesempatan Bupati Donggala Kasman Lassa, menyampaikan bahwa tujuan kunjungan Bupati dan rombongan Pemerintah Kabupaten Donggala, guna menindak lanjuti Korsup KPK tentang Aset dan Kebutuhan Pembangunan  Donggala tentang Aset Propinsi yang ada di wilayah Donggala.

Berikut beberapa Aset Provinsi yang pihaknya memohon untuk di hibahkan kepada Pemda Donggala diantaranya, Aset Tanah Propinsi di Alindau Sindue seluas 3 hektar yang akan di rencanakan akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas Perikanan.

Kemudian Aset Tanah di Desa Labuan salombuna seluas 8 hektar yang akan dimanfaatkan untuk Pembangunan UPT BLK oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Aset Tanah Propinsi Ex. Pembangunan Pabrik Minyak Kelapa serta Aset Tanah dan bangunan pendaratan Ikan Propinsi yang ada Labuhan Bajo .

“Kiranya, dapat dihibahkan kepada Pemkab Donggala  untuk dengan baik dan guna pengamanan Aset,” ungkap Kasman.

Selanjutnya, Kata Bupati terkait Aset Pemda Donggala yang ada di Kota Palu agar diminta secara resmi baik oleh Kota Palu kepada Pemda Donggala dan kami siap untuk menghibahkan aset tersebut.

Dikesemptan yang sama Gubernur Longki, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati dan rombongan terkait permohonan dirinya sangat menyetujui kecuali Aset Pendaratan Ikan, karena perlu kajian karena ada beberapa aset pemerintah pusat di lokasi tanah tersebut.

“Pelaksanaan hibahnya, nanti akan disampaikan kepada DPRD Provinsi untuk meminta persetujuannya , semoga dapat disetujui tetapi sepanjang dimanfaatkan dengan baik untuk kepentingan pembangunan saya pikir tidak ada masalah,” jelas Longki.

Pada Kesempatan Itu, Gubernur mengharapkan kepada Bupati Donggala Dan Jajaran agar mengawasi percepatan realisasi Rehabilitasi dan Rekontruksi, Dampak Bencana secara khusus percepatan pelaksanaan Pembangunan Huntab Kalau Rumah Yang dibangun tidak sesuai ketentuan agar di peringati.

“Jangan masyarakat yang dirugikan kepada saya banyak laporan, dan saya sampaikan supaya Validasi data Kebutuhan Rumah yang ada, Dana tersedia berapapun kebutuhan rumah untuk warga terdampak bencana dan kalaupun ada kendala mari diselesaikan secara bersama agar tidak ada kendala dalam percepatan pembangunan Hunian Masyarakat,” harap Gubernur .(IBM)

Bagikan: