Palu, Indo Merdeka – Kepolisian Resor Palu (Polres) melalui Satuan Intelkam tetap melakukan pelayanan dan pemohon atau masyarakat yang ingin mengurus Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) meskipun ditengah Pandemi Covid-19  pemohon SKCK cenderung menurun.

Demikian hal, yang diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Palu, AKP Syahrul Alamsyah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, di lingkup Mako Polres di Palu, Selasa (9/3/2021) Siang.

“Untuk penerbitan SKCK di bulan Januari, sebanyak 905 terbitan dan memasuki bulan Februari menurun sebanyak 697 terbitan,” beber Syahrul.

Meskipun begitu lanjutnya, tetap ada progress peningkatan pemohon SKCK jika ada moment penerimaan ataupun yang melakukan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), melamar kerja atau TNI dan Polri.

“Perbedanya di Tahun awal hingga akhir 2020 total ada sebanyak 1091 penerbitan, dan memasuki

Tahun 2021 di bulan Februari menurun sebanyak 905 terbitan,” cetusnya lagi.

Diakhir wawancara, dirinya menghimbau kepada masyarakat Kota Palu agar segera mendaftarkan SKCK   online, jadi Satuan Intelkam Polres Palu sudah memakai sistem online. Jadi persyaratanya tinggal melihat via elektronik (online-red) ketentuan dan syarat berlaku tinggal diklik di SKCK online.

“Karena ditengah pandemi covid-19 guna mengantisipasi kerumunan, kami membuka sistem ini (SKCK online-red), harapanya masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan Polres Palu,” tutupnya. (IBM)

Bagikan: