Donggala, Indo Merdeka – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Donggala AKBP Wawan Sunarwirawan,S.I.P.M.T melalui Kabagops Polres Donggala AKP Muhibbur Rahman Al Anwari memimpin apel pagi jam pimpinan di lapangan apel Mapolres Donggala, Rabu (17/03/2021).

Apel tersebut diikuti juga dihadiri Kabagren, Kabagsumda para, Kasat, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Donggala tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

Kabagops mengawali amanatnya dengan ungkapan puji syukur atas segala rahmat yang Allah SWT berikan sehingga diberikan kesehatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas.

“Kepada rekan-rekan jajaran Polres yang menghadiri apel pagi ada arahan dari bapak Kapolres terkait dengan penyalahgunaan narkoba”, ujar Kabagops.

Dirinya menegaskan, kepada para personil Polres Donggala baik di Polres maupun di Polsek untuk tidak terlibat narkoba apalagi bandar. Akan ada hukuman sangat berat bukan hanya sekedar PTDH dan akan dikenakan hukuman pidana terhadap anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Tak hanya itu lanjutnya, dalam hal penggunaan senjata api (senpi) dinas dari propam untuk mengecek surat-surat dan kelengkapannya untuk SOP diperhatikan dengan benar.

“Untuk penggunaan medsos (media sosial) juga agar diperhatikan jangan sampai menjurus ke isu SARA,” pinta dia.

Lebih jauh ditekankanya atas atensi arahan dari rapat propam mabes Polri melalui Vidconnya untuk dilaksanakan, diindahkan dan diaplikasikan oleh rekan rekan semua.

Dan tak lupa dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh personel yang selalu berperan aktif dalam pencegahan juga menghindari dari narkoba itu sendiri.

Diakhir arahanya, dirinya mengimbau kepada seluruh personel agar tetap menjaga soliditas. Tingkatkan kedisiplinan dan loyalitas dalam bekerja.

“Tetap waspada terhadap situasi saat ini dan situasi ke depan apabila mengetahui ada ancaman gangguan agar dianalisa dan dilaporkan,” pungkas Kabagops. (IBM)

Bagikan: