Palembang, Indo Merdeka  – Badan Akuntabilatas Keuangan Negara (BAKN) mempertanyakan proses Dana Transfer Daerah dari Anggaran Pendapat Belanja Negara (APBN), terutama terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hal ini disampai Wahyu Sanjaya, Kepala BAKN usai mengadakan pertemuan dengan Gubernur Sumsel dan Kapala Daerah se-Sumsel, Selasa (16/04/21) di Ruang Bina Praja, Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Jelansya, apakah dana DAK  yang diterima sudah sesuai dengan proposal yang diajukan dan juga sesuai kebutuhan daerah. Dan untuk keluhan kepala daerah adalah sering Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diterima, terdapat justru yang  tidak menjadi prioritas daerah.

“Kondisi menjadikan daerah harus menyesuaikan ulang Dana DAK dengan program pembangunan di daerah,” ” ujar Wahyu Sanjaya usai pertemuan.

“Kedepan BAKN berharap Pemerintah Pusat dapat lebih transparan terhadap proses dana transfer daerah terutama DAK sehingga dampaknya lebih terasa bagi masyarakat di daerah,” tegasnya

Dalam kesempatan tersebut juga dirinya juga, mengingatkan inspektorat propinsi/kab/kota untuk dapat membuat review secara periodik terhadap penggunaan DAK sehingga akuntabel.

“Kita ingatkan Inspektorat Provinsi dan Inspektorat di Kabupaten Kota se-Sumsel untuk dapat membuat review secara periodik terhadap penggunaan DAK sehingga akuntabel,” ujarnya.

Untuk itu, Pertemuan BAKN dengan Pemerintah Provinsi dan Kapala Daerah se-Sumsel mendapat respon positif dari kapala daerah. Salah satunya Bupati lahat, Cik Ujang menyampaikan respon positif dari apa yang disampaikan Wahyu Sanjaya selaku Ketua BAKN.

“Memang idealnya Transfer dana, kita terima terutama Dana DAK harus sama dengan apa yang kita usulkan ke pusat. Jadi dana bisa kita gunakaan dengan tepat sasaran dan sejalan dengan program pemerintah daerah,” ungkapnya (Putri)

Bagikan: